Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta masyarakat untuk melakukan pengaduan jika menemukan pratik prostitusi melalui jejaring sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tidak menampik jika Kominfo kesulitan untuk membatasi praktek esek-esek atau prostitusi melalui media sosial. Pasalnya, akun media sosial sifatnya milik perorangan sehingga sulit ditindaklanjuti.
"Kalau perorangan susah, yang kita addres sekarang yang sifatnya kepada publik. Tidak seperti situs, yang dikelola dan organisasinya ditujukan kepada publik. Kalau person to person atau orang per orang repot," kata Rudiantara, dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (15/4/2015).
Menurutnya, Kemkominfo tidak bisa memantau semua akun media sosial, termasuk kontennya sehingga baru akan menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat.
“Kemkominfo hanya bisa menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, Rudiantara menegaskan, Kemkominfo tetap menaruh perhatian atas masalah esek-esek atau prostitusi yang mulai marak di media sosial.
Rudiantara pun meminta masyarakat untuk melaporkan kepada Kemkominfo jika menemukan praktek prostitusi melalui media sosial yang dianggap meresahkan masyarakat.
“Kita juga konsen. Nanti, kita bicarakan di panel meski secara teknis berbeda dengan situs. Kalau Twitter lebih kepada individu,” paparnya.