Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 47 Tenaga Humas Pemerintah terhitung mulai 18 Januari akan bertugas membantu Kementerian/Lembaga menyebarkanluaskan informasi melalui berbagai saluran komunikasi kepada masyarakat.
Ke-47 tenaga humas pemerintah (THP) itu merupakan bagian dari 100 THP yang direkrut pemerintah secara profesional.
"Perekrutan THP merupakan terobosan pemerintah dalam mengimbangi derasnya informasi dan komuniksi di tengah masyarakat, yang tidak mungkin dilakukan sebagaimana biasanya," kata Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika Supratowo yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat (8/1/2016).
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Djoko Agung Harijadi menjelaskan selain telah melalui proses seleksi sangat ketat, yang mengedepankan kompetensi, penguasaan bahasa asing khususnya Bahasa Inggris, dan penguasaan Information Technology (IT).
Seluruh THP itu juga telah melalui masa pembekalan dan orientasi selama hampir sebulan. “Mereka juga sudah mengikuti uji kompetensi di lembaga yang terakreditasi".
Dia menyebutkan posisi THP berada langsung di bawah menteri dan sekretaris utama, berkoordinasi dengan Kepala Biro Humas/Komunikasi Publik dan pranata kehumasan.
"Honor mereka berada di jenjang 14 atau setara dengan pejabat eselon II, honornya dibayar oleh Kominfo. Setiap kementerian/lembaga yang mendapatkan penempatan THP adalah menyiapkan operasional dan akses terhadap pelaksanaan pekerjaan," ujarnya.