Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan berdirinya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengamankan objek infrastruktur vital (critical infrastructure).
Noor Izza, Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, menjelaskan pihaknya telah menyiapkan roadmap pengamanan siber sejak 2015.
Menurutnya, prinsip pengamanan BSSN tersebut adalah upaya satuan tugas dan tata kelola yang terlaksana baik, sehingga ada kewaspadaan di setiap infrastruktur vital.
"Jadi ini semua mengacu pada apa yang telah disiapkan Pak Menteri dalam mengamankan obyek infrastruktur vital, di mana setiap sektor memiliki sistem pengamanan yang penting," tuturnya di Jakarta pada Kamis (1/6/2017).
Dia menjelaskan leading sektor koordinasi BSSN ada pada Kemenko Polhukam. Menurutnya, setiap penyelenggara sumber daya vital juga diharapkan dapat menerapkan pola pengamanan BSSN.
"Pola tersebut diterapkan dengan dukungan satuan kerja dan SOP yang tegas dan pelaksanaannya dilakukan pemantauan secara terus-menerus," katanya.