Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan masih terdapat kekurangan tenaga profesional bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan perkembangan TIK di Tanah Air sangat baik tetapi dari sisi profesi masih menjadi suatu kendala.
“Sebetulnya Indonesia masih jauh tertinggal. Dari sisi jumlah profesi kita banyak yang jago, tapi secara rasio terhadap jumlah populasi, kita mungkin yang paling rendah barangkali di Asean,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (27/7/2017).
Rudiantara menyebutkan beberapa fakta yang terjadi pada beberapa perusahaan berbasis TIK ialah kekurangan pasokan sumber daya manusia (SDM), talent, hingga engineer.
"Lihat yang sudah besar, Gojek, Tokopedia, yang sudah unicorn, mereka harus lari ke India,” kata Rudiantara.
Menurutnya, jika ingin menyewa talent dari luar, mau tidak mau terdapat dua opsi, yaitu outsouce ke India dengan membayar orang India lalu perusahaannya dijalankan di sana, atau orang India yang harus bekerja di Indonesia.
“Saya katakan India yang harus ke sini. Harus kita yang memenangkan bangsa kita,” tegasnya.
Rudiantara menjelaskan peluncuran peta okupasi nasional merupakan langkah awal dalam peningkatan SDM Indonesia di bidang TIK.
“Peluncuran Peta Okupasi Sumber Daya Manusia ini adalah langkah awal, saya apresiasi kerjasama teman-teman semua yang menghasilkan peta ini. At least kita punya peta, jadi kita mau melangkah ke mana, fokus di mana, jadi lebih tahu,” tambahnya.
Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo Basuki Yusuf Iskandar menambahkan Peta Okupasi dapat dimanfaatkan oleh lima institusi, yaitu Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan Kemkominfo.
Adapun, Peta Okupasi Bidang TIK 2017 terdiri dari 125 okupasi di 14 area kunci yang dapat menjadi acuan bagi pemangku kepentingan baik di bidang industri, pendidikan, pemerintah, dan masyarakat.
“Peta Okupasi Nasional ini diharapkan dapat membantu para pemganku kepentingan. Di bidang industri, peta ini dapat menjadi acuan baku kualifikasi dan kompetensi SDM bagi profesi atau jabatan tertentu,” jelas Basuki.