JAKARTA — Seluruh operator telekomunikasi telah melengkapi dokumen persyaratan lelang spektrum frekuensi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Telkomsel mengikuti lelang di kedua frekuensi, sedangkan Indosat belum mau mengungkapkan objek lelang yang diincar.
Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Izza mengatakan mengungkapkan seluruh operator telekomunikasi existing telah mendaftarkan diri menjadi peserta lelang. Mereka wajib mengikuti proses lelang sesuai prosedur yang ditetapkan Kemkominfo dalam seleksi lelang frekuensi 2.100 MHz dan 2.300 MHz.
PT Indosat Tbk. dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menyatakan telah melengkapi seluruh dokumen persyaratan permohonan lelang yang akan diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada seleksi lelang frekuensi 2.100 MHz dan 2.300 MHz.
Group Head Corporate Communication Indosat Ooredoo, Deva Rachman mengemukakan pihaknya telah mengirimkan semua dokumen persyaratan untuk mengikuti proses lelang itu ke Kemkominfo.
Menurutnya, saat ini Indosat Ooredoo tengah menunggu pengumuman lelang dimulai dan dia enggan menanggapi frekuensi yang akan diikuti oleh Indosat Ooredoo.
"Kami sudah menyusun dan mengirimkan dokumen permohonan lelang itu, jadi sekarang kami tinggal menunggu pengumuman saja," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Senin (9/10) malam.
Senada disampaikan Vice President Corporate Communication Telkomsel Adita Irawati yang tengah harap-harap cemas menunggu pengumuman dimulainya lelang frekuensi tersebut.
Baca Juga Tokopedia Gaet Uber |
---|
Dia menjelaskan Telkomsel juga telah menyiapkan seluruh persyaratan dokumen terkait lelang frekuensi 2.100 MHz dan 2.300 MHz.
"Kami sudah mengikuti semua proses sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo. Kami akan ikut kedua lelang frekuensi itu," katanya.