Bisnis.com, JAKARTA — PT XL Axiata Tbk. menilai pengoptimalan spektrum yang sudah ada lebih ekonomis dibandingkan terus bertarung dalam lelang frekuensi 2,1 GHz.
General Manager Corporate Communication PT XL Axiata Tbk. (EXCL) Tri Wahyuningsih mengatakan XL akan mengoptimalkan 3 blok di frekuensi 2,1 GHz yang sudah dimiliki XL Axiata setelah gagal mendapatkan blok tambahan lewat lelang spektrum frekuensi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Senin (30/10/2017), mengumumkan PT Indosat Tbk. dan PT Hutchison 3 Indonesia sebagai peserta dengan penawaran tertinggi dalam lelang spektrum frekuensi 2,1 GHz. Kedua operator memenangi spektrum gelombang radio selebar 5 MHz di harga penawaran Rp423 miliar.
Harga tersebut lebih tinggi sekitar 1,6 kali dibandingkan harga dasar penawaran yang ditetapkan Kemenkominfo di Rp296,74 miliar.
Ayu mengatakan XL berencana menggunakan kanal yang dilelang Kemenkominfo sebagak blok frekuensi ke-4 XL di frekuensi 2,1 GHz. Namun, XL akhirnya memilih berpatokan pada nilai keekonomian yang memberikan manfaat bagi bisnis perusahaan.
"Hal ini sudah sesuai dengan strategi perusahaan untuk mengoptimalkan 3 blok yang sudah kami miliki untuk mengembangkan dan memperkuat produk layanan data di masa depan," tutur Ayu.
Danny mengatakan harga biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi senilai Rp423 miliar masih wajar. Tri akan menggunakan dana internal perusahaan untuk membayar BHP dan up front fee bagi spektrum yang dimenangi.
BHP, lanjutnya, baru akan dibayarkan pada 2018 setelah proses refarming spektrum 2,1 GHz rampung. Namun, pemenang lelang masih harus menyetor up front fee senilai dua kali BHP yaitu Rp846 miliar dalam waktu dekat.
Baca Juga IHSG Kembali ke Level 6.000 Pagi Ini |
---|
Blok yang dilelang pemerintah pada tahun ini adalah blok 11 dan blok 12 di frekuensi 2,1 GHz. Tri menguasai blok 1 dan blok 2 pada frekuensi yang sama, sedangkan Indosat menguasai blok 6 dan blok 7.
Proses refarming dibutuhkan agar setiap operator menggunakan spektrum yang tidak terputus. Artinya, harus ada penyesuaian yang melibatkan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang menguasai blok 3, blok 4, dan blok 5 serta PT XL Axiata Tbk. yang menguasai blok 8, blok 9, dan blok 10.
"Jadi yang harus disetor ke negara itu 2 x Rp423 miliar. Kapan waktu pasti untuk itu, akan kami cek. Tetapi yang jelas dalam waktu dekat ini," ujar Danny.