JAKARTA — Operator telekomunikasi yang menempati frekuensi 2.100 MHz mulai melakukan penataan ulang kanal hari ini, Selasa (21/11/2017), yang dimulai dari operator Indosat Ooredoo di Bangka Belitung dan Kalimantan Tengah.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Muhammad Imam Nashirudin mengemukakan penataan ulang frekuensi akan dimulai tengah malam nanti oleh operator Indosat Ooredoo. Menurutnya, Indosat harus memindahkan blok dari blok ke 6 dan ke 7 menjadi ke blok 11 dan 12 yang masih kosong.
"Sesuai kesepakatan semua operator, kita akan memulai refarming pada 21 November 2017 tengah malam nanti yang dimulai dari Indosat. Indosat harus memindahkan eksisting blok ke kanal 11 dan 12," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (21/11).
Imam menjelaskan setelah blok ke 6 dan ke 7 kosong, berikutnya XL Axiata harus berpindah dari blok 10 ke blok 7. Sementara itu, blok ke 6 akan diisi oleh Telkomsel yang ada sebelumnya menempati blok ke 3. Menurut Imam, target dari penataan ulang frekuensi tersebut adalah agar semua operator memiliki blok yang berdampingan sebanyak 3 blok.
"Sehingga nantinya bisa dipergunakan untuk menggelar broadband yang lebih maksimal," katanya.
Baca Juga Net1 Mulai Beroperasi Awal 2018 |
---|
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia menetapkan opsi penataan 2.100 MHz dengan mengharuskan Indosat memindahkan dua blok sepektrum ke posisi paling kanan alokasi frekuensi.
Opsi penataan ini berarti Indosat harus pindah dari posisi semula, sedangkan tiga operator lain — PT Telekomunikasi Selular, PT XL Axiata Tbk, dan PT Hutchison 3 Indonesia — hanya bergeser satu blok.
Refarming atau penataan ulang harus dilakukan karena kepemilikan blok spektrum pita 2.100 MHz tak berurutan setelah Indosat dan Hutchison 3 Indonesia memenangkan tender. Dengan posisi berdampingan, maka blok spektrum seluruh operator kelak sama-sama selebar 15 MHz sehingga lebih efisien untuk menggelar layanan broadband.