Indosat Selesaikan Refarming Lebih Awal

Pandu Gumilar
Selasa, 13 Februari 2018 | 20:34 WIB
Perawatan BTS/JIBI-Dedi Gunawan
Perawatan BTS/JIBI-Dedi Gunawan
Bagikan

Bisnis.com, Jakarta — PT Indosat Tbk. merampungkan program penataan ulang pita frekuensi (refarming) pita frekuensi radio 2.1 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak (broadband) seluler.

Proses ini jauh lebih cepat dibandingkan jadwal semula yang ditargetkan rampung pada 1 Maret oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Klaster Jakarta-1 dan Jawa Tengah-3 yang merupakan klaster terakhir penataan ulang pita frekuensi, berhasil diselesaikan pada Senin malam, 12 Februari 2018.

Chief Technology and Information Officer Indosat Ooredoo, Dejan Kastelic mengatakan Indosat Ooredoo berkomitmen untuk mempercepat proses penataan ulang pita frekuensi radio 2,1 GHz sebagai bagian dari komitmen untuk memenuhi kewajiban regulasi, menyukseskan program pemerintah serta mempercepat pemanfaatan pita frekuensi radio bagi masyarakat dan pelanggan.

"Mengingat pita frekuensi radio ini sumber daya terbatas yang harus dioptimalkan pemanfaatannya. Kami berharap inisiatif percepatan yang sudah kami upayakan ini akan mendorong percepatan penataan pita frekuensi radio 2,1 GHz secara keseluruhan," katanya dalam siaran resmi, Selasa (13/2).

Menurutnya, proyek penataan ulang frekuensi ini akan memberikan manfaat bagi berupa pengalaman yang lebih baik kepada pelanggan selular dan juga memberikan dampak sosial ekonomi yang besar. 

“Penataan ulang pita frekuensi akan menstimulasi penetrasi broadband di Indonesia, yang akan berdampak pada peningkatan GDP nasional, kesejahteraan masyarakat yang lebih baik karena memberikan mereka akses informasi dan akses pasar melalui teknologi," katanya.

Dengan begitu, katanya, industri telekomunikasi bisa meningkatkan sosial-ekonomi secara nasional. Kegiatan penataan ulang pita frekuensi ini merupakan bagian dari upaya Indosat untuk meningkatkan pengalaman pelanggan dan mendukung program prioritas pemerintah dalam penetrasi broadband di Indonesia.

Proyek penataan ulang pita frekuensi ini terbagi menjadi 42 klaster secara nasional yang melibatkan 159 kali proses perpindahan blok oleh 3 operator yang dengan jumlah site lebih dari 8.000 BTS.  Proses ini dilaksanakan secara bertahap oleh operator dengan target selesai pada 25 April 2018. 

Proses refarming ini melibatkan empat operator telekomunikasi yaitu Indosat sebagai pemegang pada bok 12 dan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) yang ditetapkan sebagai pemegang pita frekuensi Radio 2.1 GHz. Sementara itu, PT XL Axiata Tbk. dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) pun melakukan perpindahan blok agar efisien.

Tujuan dilakukannya refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz ini agar operator dapat memaksimalkan pemanfaatan spektrum sampai optimal. Caranya yakni dengan membuat penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous) untuk setiap operator jaringan broadband seluler. 

Selain optimalisasi, hal ini dapat memberikan solusi terbaik mengatasi jaringan macet (network congestion) sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Pandu Gumilar
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper