Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana menguji coba penggunaan pita frekuensi 700 MHz untuk keperluan penanggulangan bencana. Uji coba dijadwalkan digelar jelang Ramadan.
Selama ini, pita frekuensi 700 Mhz masih digunakan untuk siaran televisi analog. Pemerintah terus menggodok mengenai rencana digitalisasi televisi sehingga televisi dapat menggunakan frekuensi yang lebih baik.
Aryo Pamoragung, Kepala Subdirektorat Penataan Alokasi Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat, Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan rencananya sebelum puasa Kemenkominfo akan menggelar uji coba frekuensi 700 Mhz untuk keperluan penanggulangan bencana.
“Ya, Kominfo sedang merencanakan uji coba frekuensi 700 Mhz [sebelum puasa] untuk keperluan penanggulangan bencana,” kata Aryo kepada Bisnis, Kamis (4/4/2019).
Aryo menambahkan rencananya 1/3 frekuensi 700 Mhz akan digunakan untuk telekomunikasi, kebencanaan dan lain-lain. Sementara itu, 2/3 frekuensi di 700 Mhz akan digunakan untuk televisi analog dengan mengubahnya dahulu ke sistem digital.
“Dengan mengubah ke sistem siaran digital akan memiliki kualitas dan kapasitas yang lebih baik dibandingkan dengan analog,” kata Aryo.
Baca Juga Tri Yakin Ponsel 4,9G LAA Bakal Melimpah |
---|
Sebelumnya, wacana tentang pemanfaatan saluran untuk penanggulangan bencana sudah lama disuarakan oleh Menkominfo Rudiantara.
Dia mengatakan bahwa pemanfaatan frekuensi 700 Mhz untuk bencana tidak perlu menunggu selesainya pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran, pasalnya akan digunakan untuk keperluan darurat yaitu penanggulangan bencana.
Rudiantara menerangkan frekuensi 700 Mhz merupakan strandar dunia untuk Public Protection and Disaster Relief (PPDR). Penanganan bencana tersebut harus terkoneksi dengan dan berlanjut antarnegara.