ICT Usul Agar Frekuensi Hasil Merger dan Akuisisi Tetap Dipegang Perusahaan

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 21 Oktober 2019 | 15:03 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengusulkan agar frekuensi pascamerger dan akuisisi tetap dipegang oleh perusahaan merger.

Dia berpendapat dengan cara tersebut maka negara tetap mendapatkan pemasukan melalui Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi yang nilainya cukup besar.

“Pengambilan frekuensi bisa merugikan negara karena negara tidak mendapat setoran BHP frekuensi,” kata Heru kepada Bisnis.com, Senin (21/10/2019).

Heru menambahkan meski operator memegang frekuensi, operator tetap diharuskan melapor kepada pemerintah mengenai pemanfaatan frekuensi tersebut.

Dia meyakini jika operator merasa beban frekuensi yang diemban terlalu banyak, operator akan mengembalikan frekuensi hasil merger kepada pemerintah.

“Ketika operator merasa kebanyakan frekuensinya, itu bisa dikembalikan ke pemerintah,” kata Heru.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka opsi untuk membebaskan spektrum tetap dimiliki oleh operator pascamerger.

Kemenkominfo telah memanggil sejumlah operator guna membahas mengenai spektrum frekuensi pascamerger.

Salah satu opsi yang dibahas adalah dominasi frekuensi pada bandwith tertentu.  Berbeda dengan sebelumnya, Kemenkominfo mencari formula agar pemain dominan dalam frekuensi  tertentu tidak perlu mengembalikan frekuensi ke pemerintah.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper