Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate diminta agar segera menyelesaikan permasalahan operator Worldwide Interoperability for Microwave Access (WiMAX) dengan melakukan evaluasi menyeluruh.
Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi mengakui bahwa permasalahan operator WiMAX itu belum pernah diselesaikan oleh Menkominfo Rudiantara, karena itu Menkominfo yang baru Johnny G Plate diminta untuk segera mengevaluasi komitmen pembangunan operator WiMAX secara menyeluruh.
“Menkominfo harus melakukan evaluasi secara keseluruhan,” tuturnya dalam keterangan pers, Jumat (8/11).
Seperti diketahui, tepat pada akhir 2019 ini, genap 10 tahun lisensi 15 zona WiMAX dikeluarkan Pemerintah. Namun, perusahaan mayoritas penyelenggara WiMAX sudah gulung tikar dan menggembalikan lisensi yang dimilikinya. Saat ini, yang tersisa hanya perusahaan PT Berca Hardaya Perkasa yang merupakan perusahaan besutan Murdaya Widyawimarta Poo (Poo Tjie Guan).
Heru juga berharap Menkominfo dapat melakukan evaluasi mengenai prospek bisnis WiMAX yang saat ini dilakukan oleh Berca. Mantan Komisioner BRTI ini mengatakan bahwa teknologi dan lisensi WiMAX yang diberikan pemerintah kepada Berca di tahun 2009 lalu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan teknologi.
Heru berpandangan jik Berca tetap mau beroperasi, pemerintah dapat mempertimbangkan menaikkan komitmen pembangunan operator tersebut sesuai dengan komitment pembangunan operator pada umumnya.
“Sehingga frekuensi milik negara yang dialokasikan untuk Berca dapat didayagunakan semaksimal mungkin untuk kemakmuran masyarakat,” katanya.
Namun, menurut Heru jika Berca tidak berencana melanjutkan WiMAX, maka sebaiknya frekuensi 2.300 MHz WiMAX segera dikembalikan kepada Pemerintah.
“Tujuannya agar Berca tidak terbebani dengan pembayaran BHP frekuensi pada tahun-tahun berikutnya. Saya yakin Berca tak akan mungkin sanggup bersaing dengan operator selular yang sudah ada,” ujarnya.
Secara terpisah, Komisioner Badan Regulasi telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono mengatakan sejak tahun 2009-2015, sebenarnya pemerintah sudah bisa menghentikan layanan dan perpanjangan izin WiMAX, termasuk Barca.
Namun, menurut Nonot, Menkominfo Rudiantara pada saat itu belum mengambul sikap tegas ke WiMAX yang memegang frekuensi 2.300 MHz.
“Dahulu ketika saya di BRTI sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk meninjau ulang operator WiMAX. Namun hingga masa kerja beliau berakhir, keputusan evaluasi WiMAX tidak juga diambil keputusan,” tuturnya.