Pembatalan Lelang Lelang Frekuensi 2,3 GHz Tidak Pengaruhi Program 5G

Akbar Evandio
Minggu, 24 Januari 2021 | 18:25 WIB
Ilustrasi teknologi 5G./REUTERS-Yves Herman
Ilustrasi teknologi 5G./REUTERS-Yves Herman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Pembatalan lelang frekuensi 2,3 GHz dinilai tidak berdampak pada rencana pegelaran 5G di Tanah Air.

Menurut Nonot Harsono, pengamat telekomunikasi, lelang frekuensi 2,3 GHz dengan membagi frekuensi 2360—2390 MHz menjadi tiga blok memang tidak memiliki pengaruh sejak awal pada implementasi 5G.

“[Pembatalan lelang] itu tidak ada kaitannya dengan 5G. Itu gimik saja karena 5G sebenarnya butuh pita yang jauh lebih lebar. Jadi, lebih perlu menunggu aturan baru,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (24/1/2020).

Nonot melanjutkan bahwa pegelaran 5G pada kenyataannya memang harus menunggu peraturan pemerintah dengan skema penggabungan spektrum yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

“Perlu direncanakan oleh pemerintah, di sini Kominfo untuk [operator] siapa bergabung dengan siapa agar tetap terjaga adanya kompetisi yang sehat,” katanya.

Selain itu, Nonot meyakini bahwa 2021 memang tahun persiapan sebelum jaringan generasi kelima tersebut siap untuk diadopsikan.

“[Tahun] 2021 ini tahun persiapan karena untuk bisa menjadi jaringan 5G harus dimulai dengan merapikan jaringan kabel fiber optik, tanpa itu, tidak akan tercapai kualitas 5G,” ujar Nonot.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Zufrizal
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper