Dinilai Masih Lemah, Komisi I DPR Minta Aturan PSE Diperkuat

Rahmi Yati
Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:58 WIB
Ilustrasi media sosial/Freepik.com
Ilustrasi media sosial/Freepik.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi I DPR RI menilai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat masih lemah dan harus diperkuat.

Anggota Komisi I DPR Effendi Muara Sakti Simbolon meminta Permenkominfo yang telah ditetapkan itu harus diperkuat. Pasalnya, peraturan tersebut dinilai masih lemah, sehingga berisiko untuk dibatalkan pihak-pihak yang dirugikan. 

“Kalau hanya peraturan menteri, saya kira lemah. Harus diperkuat dengan mengeluarkan Perppu jika perlu. Intinya harus yang lebih kuat dari itu,” katanya dikutip dari laman resmi Komisi I DPR, Selasa (23/8/2022).

Menurut Effendi, Indonesia dikelilingi dengan negara yang memperbolehkan situs yang telah dilarang di dalam negeri, sehingga kerja keras Kemenkominfo akan percuma bila tidak disosialisasikan dengan benar. 

Dia mencontohkan, ada negara tetangga yang melegalkan situs porno dan judi. Bahkan, situs tersebut bisa diakses dari Indonesia.  

"Jadi akan percuma [upaya pemblokiran situs ilegal]. Makanya itu saya usulkan perkuat Permen-nya,” ujar Effendi.

Dia memerinci, secara garis besar, Permenkominfo No.5/2020 tersebut mengatur banyak hal, mulai persoalan pendaftaran, tata kelola, moderasi informasi atau dokumen elektronik, dan permohonan pemutusan akses atas informasi atau dokumen yang dilarang. 

"Namun, aturan tersebut juga mengatur pemberian akses data pribadi untuk kepentingan pengawasan penegakan hukum, serta sanksi administratif yang mungkin dijatuhkan pada PSE yang ada di Indonesia," tambah Effendi.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper