PANDI Luncurkan Aplikasi Identitas Digital, Pakai Teknologi Blockchain

Rika Anggraeni
Jumat, 17 Mei 2024 | 12:52 WIB
blockchain/Coin Stocks
blockchain/Coin Stocks
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) meluncurkan aplikasi identitas digital e.id yang berteknologi blockchain. Aplikasi ini dimungkinkan sebagai alat untuk melakukan verifikasi identitas.

Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak menjelaskan bahwa aplikasi e.id merupakan dompet identitas yang dirancang untuk mengelola identitas digital dengan mengintegrasikan domain .id, alamat web3, dan dokumen identifikasi resmi seperti KTP, SIM, NFT, kripto, hingga paspor menjadi identitas digital yang terpadu.

John menjelaskan dengan teknologi blockchain sebagai teknologi yang terdesentralisasi dan bersifat tidak dapat diubah atau immutable merupakan metode yang tepat untuk mewujudkannya.

“Ini bisa kita pakai untuk melakukan verifikasi terhadap aplikasi yang lain, sehingga dengan sifat blockchain yang tidak bisa berubah, itu memungkinkan untuk dimanfaatkan,” kata John saat ditemui seusai acara Indonesia Berdaulat Digital di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Dalam setahun terakhir, John menyampaikan bahwa mayoritas domain .id digunakan untuk penggunaan personal (my.id), UMKM (biz.id), dan segmen korporasi (co.id).

John mengungkapkan bahwa PANDI sebagai registri nama domain memiliki misi mengenai Indonesia berdaulat digital. Saat ini PANDI memiliki domain under management sebanyak 951.000 dan ditargetkan akan mencapai 1,2 juta domain hingga akhir tahun.

Menurut John, sebanyak 951.000 domain merupakan angka yang paling sedikit atau hanya 0,3% dari pengguna internet. Selain itu, domain di Indonesia juga terbilang masih sedikit dibandingkan negara lain, seperti China yang sudah mencapai 20 juta domain.

Selain aplikasi e.id, John menambahkan bahwa PANDI juga meluncurkan white paper mengenai infrastruktur identitas digital yang merupakan suatu framework kolaborasi antar berbagai stakeholder dalam mendukung infrastruktur identitas digital nasional yang kita sebut IDChain.

“Ini memungkinkan Indonesia masyarakat dan masyarakat global untuk mengembangkan no chain berbasis blokchain infrastruktur identitas digital yang bersifat decentralize infrastruktur,” tandasnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper