Sepekan Brain Cipher Kasih Kunci PDNS 2, Baru 30 Layanan Publik yang Terbuka

Rika Anggraeni
Kamis, 11 Juli 2024 | 13:29 WIB
Karyawan melakukan pengecekan di sebuah ruangan Data Center di Jakarta, Senin (24/7/2023) JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melakukan pengecekan di sebuah ruangan Data Center di Jakarta, Senin (24/7/2023) JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memulihkan 30 layanan publik yang terdampak serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Puluhan layanan terbuka setelah pekan lalu peretas yang disebut bernama Brain Cipher memberikan kunci dekripsi pada Rabu (4/7/2024). 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyatakan, pemulihan layanan dilakukan dengan strategi dekripsi (decrypt).

“Hingga hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 Pukul 19.00 WIB, terdapat total 30 layanan dari 12 K/L/D yang telah berhasil dipulihkan atau Go Live,” jelasnya di Jakarta Pusat, Selasa (09/07/2024).

Berdasarkan hasil pemetaan dan validasi yang dilakukan terhadap 282 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah PDNS 2, terdapat sebanyak 167 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak.

“Masih berjalan, saat ini terdapat sekitar 7 layanan dari 6 kementerian, lembaga dan daerah yang diupayakan akan segera pulih,” tuturnya.

Menurut Hadi percepatan pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan dengan memaksimalkan ketersediaan backup data di PDNS 3 (Cold Site) di Batam dan backup lokal di PDNS 2 Surabaya.

“Kemenkominfo juga mengambil strategi decrypt (dekripsi) untuk memulihkan aset atau layanan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak, dan kini secara gradual kita atasi dengan hati-hati,” ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kemenkominfo Ismail menjelaskan pemerintah menerapkan strategi jangka pendek, menengah dan panjang untuk pemulihan layanan publik di PDNS 2.

“Untuk jangka pendek sebagai langkah emergency recovery yang berlangsung selama Juli-Agustus 2024. Pemulihan ditaregetkan untuk layanan publik prioritas seperti layanan imigrasi menjadi salah satu bagian dari pemulihan darurat ini,” jelasnya.

Menurut Dirjen Ismail. dalam strategi jangka pendek ini proses forensik juga berjalan dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Selanjutnya untuk jangka menengah, pemerintah menargetkan untuk melakukan redeploy tenant, melakukan perbaikan tata kelola dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diharapkan berlangsung pada Agustus hingga September 2024.

“Terakhir, untuk strategi jangka panjang atau normalisasi, pemerintah melakukan audit keamanan pada PDNS 1 dan PDNS 2 oleh pihak ketiga yang independen dan dijadwalkan berlangsung hingga September 2024. Dan selanjutnya setelah itu, diharapkan implementasi audit bisa dilakukan dengan tenggat waktu November 2024,” ujar Ismail

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper