Permintaan Meutya ke Polisi: Usut Tuntas Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

Lukman Nur Hakim
Senin, 4 November 2024 | 09:18 WIB
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi Digital (Komdigi) Meutya Hafid meminta kepolisian untuk bergerak cepat mengusut tuntas pegawai Komindigi yang terlibat dalam praktik judi online. 

Meutya mengaku terkejut dengan ditemukannya belasan oknum di internalnya yang terlibat dalam melindungi 1.000 situs terkait judi online. Meutya mendorong kepolisian untuk bergerak cepat dan membuka diri jika kepolisian ingin melakukan penyidikan lebih dalam. 

“Kami sangat mendukung dan membuka pintu kepada kepolisian jika memerlukan pengembangan penyidikan, termasuk jika memang harus masuk ke kantor kami di Komdigi,” kata Meutya, Jumat (1/11/2024). 

Komdigi, lanjut Meutya, telah melakukan sterilisasi di lantai tempat para pelaku beraksi. Komdigi juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh PNS dan pegawainya terlibat dalam praktik judi online. 

Komdigi berkomitmen untuk terus memerangi judi online sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam 20 hari sejak dilantik, Komdigi telah memblokir 187.000 situs. 

“Terbanyak dalam rentang 10 sepanjang sejarah,” kata Meutya. 

Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online

Meutya mengatakan jika tidak ada hambatan pemblokiran terhadap situs judi online ditargetkan mencapai 1,8 juta - 2 juta situs dalam 3 bulan ke depan. 

Sebelumnya, Meutya Hafid menegaskan bakal terus memberantas judi online di Indonesia

Meuty mengatakan, selain pemberantasan judi online, masalah pinjaman online ilegal, dan internet ramah anak akan menjadi prioritas dirinya di Komdigi.

Prioritas tersebut, kata Meutya merupakan pesanan yang dirinya terima saat masih menjabat sebagai ketua Komisi 1 DPR RI yang membawah Kemenkomdigi.

“Perang terhadap judi online, pinjaman online ilegal karena saya perempuan, saya tambah tidak cuma dua itu saya tambah juga bagaimana internet ramah anak,” kata Meutya di kantornya, Senin (21/10/2024).

Polda Metro Jaya membeberkan bahwa jumlah tersangka kasus judi online telah bertambah, kini menjadi 16 tersangka dari yang sebelumnya 14 tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum pada Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa dua orang tersangka itu salah satunya adalah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sedangkan satu orang lagi dari sipil.

Dia menjelaskan bahwa dua tersangka baru tersebut sudah diamankan dan langsung dilakukan penahanan terhadap keduanya.

"Kita sudah melakukan penangkapan lagi terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi total jumlah tersangka saat ini ada 16 orang tersangka," kata Satya di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menilai bahwa tim penyidik tidak hanya melakukan penangkapan terhadap para tersangka saja, tetapi juga akan memburu aset tersangka yang terkait dengan kasus judi online.

"Kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan 14 orang terkait dengan perkara dugaan judi online, di mana 11 orang di antara pelaku itu terdapat oknum yang diduga pegawai dari Komdigi.

Oknum Komdigi tersebut turut ditangkap karena menyalahgunakan wewenang. Alih-alih memblokir situs judi online (Judol), malahan membiarkan situs judi online tetap beredar di Indonesia.

Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan penangkapan terhadap para pelaku, tetapi tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi selama 1 jam lamanya dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus judi online itu.

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Komdigi yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.

Seorang pegawai dari Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Pelaku mengaku mendapatkan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situasi itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper