IDADX Pandi Catat ada 46.982 Alamat Web Disusupi Konten Judi Online Oktober 2024

Lukman Nur Hakim
Jumat, 8 November 2024 | 18:57 WIB
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) mengandalkan platform Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) untuk melacak situs-situs judi online yang bersembunyi. Hingga Oktober 2024 diketahui ada 46.982 alamat web atau Uniform Resource Locators (URL) yang disusupi judi online. 

Diketahui, IDADX bekerja dengan mengidentifikasi penyalahgunaan nama domain yang disusupi konten judi online. Situs pemerintahan menjadi salah satu tempat situs judi online menyusup.

Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak menjelaskan bahwa IDADX merupakan sebuah platform yang dikembangkan untuk mengamankan keamanan siber nasional.

Salah satunya dengan melacak dan mengidentifikasi laporan dari masyarakat terkait situs web yang disusupi konten judi online maupun konten negatif lainnya seperti phishing, malware, maupun pornografi.

“Sebagai pengelola domain.id, kami selalu berkoordinasi dengan Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah (LAIP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) ketika terdapat domain go.id dan desa.id yang tersusupi konten negatif seperti judi online,” kata John dalam keteranganya, Jumat (8/11/2024).

John pun menyebut, jika Kemkomdigi membutuhkan data terkait jumlah keseluruhan domain.id yang terdeteksi konten judi online, PANDI siap untuk melaporkannya.

John menambahkan bahwa sumber data idadx.id berasal dari email dan laporan yang dikirimkan oleh masyarakat serta anggota.

IDADX juga bekerja sama dengan berbagai layanan keamanan siber untuk mengumpulkan dan memverifikasi data terkait ancaman siber yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam menangani penyalahgunaan nama domain. 

Adapun cara kerja dalam IDADX terdapat sistem Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA) yakni alat otomatis atau bot dalam IDADX yang dengan cepat mengidentifikasi dan mengeskalasi laporan penyalahgunaan nama domain. 

BIMA dirancang untuk meningkatkan efisiensi serta berfungsi sebagai crawler yang aktif mencari dan menangkap bukti dari laporan penyalahgunaan nama domain. 

“Ketika diidentifikasi terbukti adanya penyalahgunaan domain, maka PANDI akan memberikan notifikasi dan melakukan prosedur suspend. Tercatat sejauh ini data idadx.idpada tahun 2024 terdapat 46,982 url disusupi konten judi online,” ujarnya. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper