Angga Raka Pastikan 10 Oknum Pegawai Komdigi yang Terlibat Judol Sudah Dipecat

Akbar Evandio
Senin, 18 November 2024 | 15:39 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo memberikan keterangan soal Judol di Kemkomdigi usai menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah di lingkungan Kantor Komunikasi Kepresidenan di Gedung Krida Bakti Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024)/Bisnis-Akbar Evandio
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo memberikan keterangan soal Judol di Kemkomdigi usai menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah di lingkungan Kantor Komunikasi Kepresidenan di Gedung Krida Bakti Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024)/Bisnis-Akbar Evandio
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo memastikan sebanyak 10 pegawai dari Kementeriannya telah dinonaktifkan atau dipecat imbas judi online.

Meski begitu, Angga Raka mengaku akan tetap menambah personel pengawas dan mengerahkan mereka di tengah penyidikan kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi dalam peredaran konten judi online di ruang digital.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah di lingkungan Kantor Komunikasi Kepresidenan di Gedung Krida Bakti Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024). 

"Kalau kemarin yang 10 [pegawai] sudah dinonaktifkan. Kita akan terus menambah personel untuk menjaga. Intinya kita komitmen untuk memberantas judi online ini," ujarnya kepada wartawan

Menurut Angga, Kementeriannya sejauh ini terus berkomitmen dalam menangkal judi online. Bahkan, instansi tersebut juga meningkatkan komitmen pegawai untuk memberantas konten judi online melalui penanaman rasa cinta tanah air.

Angga berharap melalui penguatan secara internal, kasus serupa yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi tidak akan terulang kembali.

Termasuk, dia juga mendukung upaya Kepolisian Republik Indonesia memberantas judi online dan menyelesaikan kasus yang melibatkan 10 orang pegawai Kementerian Komdigi.

"Kami berharap juga tidak akan terulang kembali. Dan tadi malam kami baru dengar ada lagi yang ditangkap. kami mendukung Polri dalam hal ini aparat penegak hukum untuk sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya untuk membasmi judi online," pungkas Angga Raka.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper