Kini Pemerintah Vietnam Tangguhkan Aplikasi Temu, Ada Apa?

Lukman Nur Hakim
Kamis, 5 Desember 2024 | 15:48 WIB
Warga mengakses platform e-commerce, Temu melalui ponselnya di Jakarta, Selasa (8/10/2024). Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa e-commerce Temu belum mengantongi izin operasi di Indonesia. - JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti.
Warga mengakses platform e-commerce, Temu melalui ponselnya di Jakarta, Selasa (8/10/2024). Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa e-commerce Temu belum mengantongi izin operasi di Indonesia. - JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Vietnam melalukan menangguhkan sementara operasi aplikasi Temu di negara mereka. Hal ini dilakukan karena Temu gagal memenuhi tenggat akhir pendaftaran bisnis pada akhir November. 

Melansir dari Reuter, Kamis (5/12/2024)  e-commerce yang dimiliki PDD Holdings, mulai beroperasi di Vietnam pada bulan Oktober dan menawarkan berbagai produk dengan harga diskon. 

Sesuai peraturan, perusahaan tersebut diharuskan untuk mendaftar ke pemerintah Vietnam sebelum 30 November, atau menghadapi pemblokiran akses ke domain dan aplikasi internetnya. Namun, Temu tidak berhasil menyelesaikan prosedur pendaftaran tepat waktu.

Melihat hal tersebut, Kementerian Perdagangan Vietnam mengungkapkan pihaknya menangguhkan sementara operasi aplikasi Temu di Vietnam.

Meski begitu, kementerian tidak menjelaskan berapa lama penangguhan ini akan berlangsung atau apa yang perlu dilakukan Temu untuk mengaktifkan kembali layanannya.

“Operasi Temu akan ditangguhkan sementara hingga mereka menyelesaikan prosedur pendaftaran,” kata Kementerian Perdagangan Vietnam.

Situs web Temu juga menunjukkan perubahan signifikan, salah satunya opsi bahasa Vietnam telah dihapus ketika diakses dari dalam negara tersebut.

Pemberitahuan di situs menyatakan bahwa Temu tengah bekerja sama dengan Badan Ekonomi Digital dan E-dagang Vietnam serta Kementerian Perindustrian dan Perdagangan untuk menyelesaikan pendaftaran layanan e-commerce mereka.

Menanggapi masalah ini, Temu mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran, meskipun tidak memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai waktu yang dibutuhkan untuk memulai kembali operasinya.

Adapun pada bulan Oktober lalu Budi Arie Setiadi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) atau sekarang Komdigi memastikan aplikasi asal China bernama Temu tidak akan hadir di Indonesia. 

Regulator menutup pintu bagi Temu untuk mendaftar di sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Budi menegaskan jika nanti Temu ingin mengajukan PSE, Kemenkominfo tidak akan memberikan jalan untuk Temu melakukan pendaftaran tersebut.

“PSEnya pasti tidak akan kita kasih untuk Temu karena ini mengganggu ekosistem UMKM kita,” kata Budi saat ditemui di Kemenkominfo, Kamis (10/10/2024).

Tak hanya soal PSE, Budi menegaskan bahwa Aplikasi Temu tidak bisa masuk ke Indonesia dengan cara apapun, termasuk lewat skema akuisisi. Hal itu dilakukan semata-mata untuk melindungi UMKM di dalam negeri. 

“Tetap kita tidak akan kasih mereka beroperasi, kita harus melindungi UMKM kita. Karena itu ada jutaan tenaga kerja,” ucap Budi.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper