Bisnis.com, JAKARTA - Pengemudi Gojek hingga Grab merasa tertekan dengan biaya aplikasi yang makin tinggi di tengah melambungnya biaya hidup yang harus ditanggung. Strategi aplikator menaikan biaya aplikasi juga berdampak pada harga layanan makin mahal bagi masyarakat Indonesia yang masih berorientasi terhadap harga.
Diketahui, dalam Keputusan Menteri Perhubungan KP No.100/2022 disebutkan bahwa para aplikator mematok biaya aplikasi maksimal sebesar 20% dari setiap pemesanan yang dijalankan oleh mitranya.