Komdigi Sebut Seleksi 1,4 GHz Terbuka untuk Telkomsel, Indosat, dan XL Smart

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:20 WIB
Teknisi melakukan pemeliharaan perangkat BTS di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (9/2/2023)/JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Teknisi melakukan pemeliharaan perangkat BTS di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (9/2/2023)/JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperbolehkan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk. (ISAT), dan PT PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XL Smart) untuk terlibat dalam seleksi pita frekuensi 1,4 GHz. 

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan sesuai dengan klausul yang tercantum di dalam rancangan peraturan menteri (RPM), pada Pasal 3 ayat 1, jenis izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi yang sesuai untuk layanan BWA ini adalah penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched. 

Jaringan tetap lokal berbasis packet switched adalah jaringan telekomunikasi yang digunakan untuk transfer data dalam suatu wilayah yang terbatas, seperti gedung, kampus, atau kantor.

Berbeda dengan jaringan circuit switched yang membuat koneksi khusus antara dua titik, jaringan packet switched memecah data menjadi paket-paket kecil dan mengirimkannya secara terpisah melalui jaringan. 

“Apabila operator seluler saat ini (Telkomsel, Indosat, XL, Smart) sebagai badan usaha memiliki juga izin penyelenggaraan tersebut, terbuka potensi untuk berpartisipasi di dalam proses seleksi/evaluasi pengguna pita frekuensi 1,4 GHz untuk layanan BWA,” kata Wayan kepada Bisnis, Kamis (30/1/2025). 

Wayan juga menambahkan secara bisnis, ada satu hal yang membedakan antara seluler dan BWA yakni dalam layanan BWA pita frekuensi 1,4 GHz tidak termasuk jasa teleponi dasar (voice) karena fokus pada komunikasi data akses Internet.

Wayan juga menegaskan mekanisme penetapan izin penggunaan spektrum frekuensi radio tidak mengenal istilah pemberian langsung. Untuk Izin Pita Frekuensi Radio, pilihannya melalui mekanisme seleksi atau evaluasi, tergantung dari kondisi kebutuhan dan/atau permintaan dibandingkan dengan ketersediaan. 

“Hal ini merujuk pada ketentuan yang berlaku, diantaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 menyangkut PNBP di lingkungan Kementerian Kominfo,” kata Wayan. 

Tabel pita frekuensi operator seluler saat ini
Tabel pita frekuensi operator seluler saat ini

Sebelumnya, Komdigi berencana mengalokasikan pita frekuensi 1,4 GHz untuk keperluan Broadband Wireless Access (BWA) atau layanan internet cepat tetap nirkabel. Komdigi menunggu masukan publik guna menyusun regulasi tersebut. 

BWA adalah teknologi khusus akses internet berkecepatan tinggi secara nirkabel (tanpa kabel) di area yang luas.

Beberapa teknologi yang termasuk dalam BWA antara lain Wi-Fi, WiMAX atau teknologi nirkabel jarak jauh yang dapat mencakup area yang lebih luas daripada Wi-Fi, 4G/5G, hingga satelit. 

Hinet (Berca) dan Bolt adalah beberapa merek Wimax yang terkenal pada masanya. Merek-merek tersebut kini telah tutup seiring dengan masifnya perkembangan 4G dan 5G di Indonesia. 

Komdigi menyampaikan terobosan kebijakan tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz.

Dikutip dari laman resmi, Sabtu (25/1/2025). Komdigi menyebut Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan layanan Fixed Broadband (FBB), di mana dari segi penetrasi dan kualitas saat ini hanya mencapai 21,31% rumah tangga dari sekitar 69 juta rumah tangga di Indonesia. 

“Selain itu, harga rata-rata bulanan untuk kecepatan internet mencapai hingga 100 Mbps masih cukup mahal. Tingginya biaya internet pelanggan dan biaya penggelaran jaringan Fiber Optic (FO) terutama di daerah rural dan sub-urban, serta regulasi dan infrastruktur yang belum mendukung secara optimal, menjadi tantangan utama,” tulis Komdigi. 

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper