Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka pita frekuensi 6 GHz untuk pemakaian layanan WiFi dalam ruangan atau Indoor bagi seluruh ekosistem digital, termasuk operator seluler. Masih panjang jalan menuju internet cepat 100 Mbps.
Diketahui, pemerintah berupaya mewujudkan internet cepat 100 Mbps di beberapa wilayah Indonesia. Beragam cara dilakukan termasuk dengan membuka izin penggunaan pita 5925 MHz-6425 MHz untuk keperluan WiFi. Seperti pita frekuensi WiFi di 2,4 GHz dan 5 GHz, siapapun dapat menggunakan pita ini tanpa biaya atau gratis.