Bisnis.com, JAKARTA — Persaingan di industri internet rumah diperkirakan mengalami perubahan seiring dengan rencana pemerintah menghadirkan internet murah Rp100.000 dengan kecepatan 100 Mbps. Rencana itu akan terealisasi usai seleksi pita 1,4 GHz digelar.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan tujuan utama dari seleksi pita frekuensi 1,4 GHz adalah menghadirkan layanan internet tetap (fixed broadband) yang terjangkau bagi masyarakat.