Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital terus meningkatkan upaya dalam menjaga ruang digital nasional agar tetap aman dan bersih dari konten negatif.
Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025, sebanyak 1.352.401 konten negatif berhasil ditangani, berkat peran aktif masyarakat yang melaporkan melalui aduankonten.id.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar mengatakan bahwa partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mempercepat penanganan konten yang melanggar regulasi, seperti pornografi dan perjudian daring.
“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga ekosistem digital yang sehat. Setiap laporan yang masuk membantu kami untuk bertindak lebih cepat dan lebih efektif dalam menangani konten negatif,” kata Sabar, Senin (10/03/2025).
Alexander menyebut dari total konten yang ditangani, 233.552 konten terkait dengan pornografi mayoritas berasal dari website 219.578 kasus dan platform X (Twitter) menempati urutan kedua dengan 10.173 kasus.
Sementara, terdapat 1.118.849 konten terkait dengan judi online, situs dan alamat IP menjadi sumber utama dengan 1.017.274 kasus, diikuti oleh Meta (Facebook/Instagram) dengan 46.207 kasus.
“Angka-angka ini menunjukkan bahwa website dan platform media sosial masih menjadi tantangan utama dalam pengendalian konten negatif,” ujarnya.
Meskipun jumlah konten yang ditangani cukup besar, tren penyebaran konten negatif masih terus berlangsung. Menurut Alexander, pada awal Maret 2025, lebih dari 58.000 konten negatif telah ditindak.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kemkomdigi akan memperkuat sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat deteksi konten negatif serta meningkatkan koordinasi dengan platform digital global agar proses penindakan dapat dilakukan lebih efisien.
“Kami juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform teknologi, untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat dan memastikan ruang digital kita lebih aman,” tutur Alexander.
Kementerian Komdigi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id.
Aduankonten.id merupakan layanan untuk melaporkan konten negatif di internet. Masyarakat dapat melaporkan berbagai jenis konten negatif seperti berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, perjudian, dan lainnya melalui situs web aduankonten.id.
Pelapor perlu menyertakan tautan atau tangkapan layar konten yang dilaporkan, serta alasan mengapa konten tersebut dianggap negatif. Laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh Tim Kementerian Komdigi.