APJII Jelaskan Dampak Tarif Trump pada Infrastruktur Internet Indonesia

Lukman Nur Hakim
Selasa, 8 April 2025 | 00:38 WIB
Pekerja menarik kabel fiber optic di Jakarta, Senin (18/3/2024)/JIBI/Bisnis/Abdurachman
Pekerja menarik kabel fiber optic di Jakarta, Senin (18/3/2024)/JIBI/Bisnis/Abdurachman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melihat infrastruktur internet di Indonesia sudah banyak didukung oleh produk dari China. Karena itu, kebijakan tarif timbal balik atau reciprocal tariff yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump belum bisa dipastikan akan berpengaruh terhadap industri internet dalam negeri.

Sekjen APJII Zulfadly Syam mengatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Trump ini bisa tidak berdampak ke sektor internet Indonesia jika masih ada negara lain yang menyuplai infrastruktur internet serupa.

“Dan apabila substitusinya masih ada, seperti dari produk China atau produk Eropa, maka internet Indonesia tidak bergantung pada produk dari AS,” kata Zulfadly kepada Bisnis, Senin (7/4/2025).

Zulfadly menuturkan, bagi internet Indonesia, selama ada substitusi produk, seharusnya perkembangan internet nasional masih bisa terus melaju.

Namun, terdapat persoalan lain apabila produk dari negara lain, misalnya China, menggunakan chipset dari AS. Maka ada kemungkinan tarif yang diberlakukan juga akan sampai ke Indonesia secara tidak langsung.

“Karena produk China akan jadi lebih mahal daripada sebelumnya,” ujarnya.

Dengan demikian, akan terjadi efek domino karena pemberlakuan tarif berlaku tidak hanya untuk Indonesia, tetapi juga negara lain. “Jadi efek domino bisa muncul karena pemberlakuan tarif Trump menyasar kebanyakan negara,” ucap Zulfadly.

Diberitakan sebelumnya, Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif impor pada mitra dagang AS di seluruh dunia. Kebijakan itu menjadi serangan terbesarnya terhadap sistem ekonomi global yang telah lama dianggapnya tidak adil.

Trump mengatakan dirinya akan menerapkan tarif minimum 10% pada semua eksportir ke AS dan mengenakan bea masuk tambahan pada sekitar 60 negara dengan ketidakseimbangan perdagangan atau defisit neraca perdagangan terbesar dengan AS.

“Selama bertahun-tahun, warga negara Amerika yang bekerja keras dipaksa untuk duduk di pinggir lapangan ketika negara-negara lain menjadi kaya dan berkuasa, sebagian besar dengan mengorbankan kita. Namun kini giliran kita untuk makmur,” kata Trump dalam sebuah acara di Rose Garden, Gedung Putih, pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat, dilansir dari Bloomberg.

Seperti diketahui, Kanada dan Meksiko sudah menghadapi tarif 25% yang terkait dengan perdagangan narkoba dan migrasi ilegal. Tarif tersebut akan tetap berlaku dan dua mitra dagang terbesar AS tersebut tidak akan terkena rezim tarif baru selama tarif terpisah masih berlaku.

Pengecualian untuk barang-barang yang tercakup dalam perjanjian perdagangan Amerika Utara yang ditengahi oleh Trump pada masa jabatan pertamanya akan tetap ada.

China akan dikenakan tarif sebesar 34%, Uni Eropa sebesar 20%, dan Vietnam sebesar 46%, menurut dokumen Gedung Putih.

Negara-negara lain yang akan dikenakan tarif impor lebih besar meliputi Jepang (24%), Korea Selatan (25%), India (26%), Kamboja (49%), dan Taiwan (32%).

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lukman Nur Hakim
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper