Bisnis.com, JAKARTA – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) melalui Gopay bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong kampanye Judi Pasti Rugi Keliling sebagai upaya menekan angka transaksi judi online.
Gerakan ini menggunakan mobil van untuk menjangkau masyarakat di 30 kota yang tersebar di Sumatera dan Jawa, seperti Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Lampung, Bogor, Depok, Bandung, Semarang, Yogyakarta hingga Surabaya, yang berlangsung sepanjang Mei hingga Juli 2025.
Berdasarkan data dari Pusat Pengawasan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), praktik judi online diperkirakan dapat menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp1.000 triliun pada akhir 2025.
Keterlibatan aktif berbagai pihak dapat membuat praktik tersebut menurun sehingga tidak menembus Rp1.000 triliun.
Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial Budi Gandasoebrata mengatakan Judi Pasti Rugi Keliling merupakan langkah preventif melindungi keluarga dari dampak buruk judi online, seperti kecanduan, kerugian finansial, hingga risiko hukum.
“Kampanye ini hadir untuk membuka mata masyarakat bahwa banyak cara mendapatkan uang dengan cara yang benar dan bertanggung jawab,” kata Budi dalam siaran pers, Kamis (25/5/2025).
Salah satu aktivitasnya adalah menyediakan wadah bagi masyarakat agar bisa mendapatkan informasi cara bandar mengatur menang kalah permainan judi online yang disimulasikan lewat permainan bernama Tipu-tipu Jackpot.
Permainan ini bertujuan menyadarkan masyarakat bahwa judi online adalah bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi. Melalui edukasi interaktif di mobil keliling, masyarakat dapat memahami metode manipulasi seperti Random Number Generator yang dirancang untuk memancing pemain agar terus bertaruh.
Tidak hanya itu, Budi menyebut pengemudi kendaraan merupakan mantan penjudi online yang akan berbagi cerita kelamnya saat kecanduan judi online di masa lalu.
Dalam misi perjalanannya kali ini, sang pengemudi berbagi kisah nyata mengenai dampak buruk perjudian yang pernah dialaminya dan mengajak relawan yang ditemuinya sepanjang perjalanan untuk bergabung di gerakan Judi Pasti Rugi.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2025 menyebutkan mayoritas para pemain judi online berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada kuartal 1 2025, dari 1.066.000 pemain judi online, 71% berasal dari masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Pada kuartal I/2025, total perputaran dana untuk judi online mencapai Rp6,2 triliun.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI Alexander Sabar berharap tur mobil Judi Pasti Rugi keliling membawa contoh nyata dan relevan, sehingga edukasi dapat semakin menarik perhatian masyarakat luas.
“Kami ingin mengajak masyarakat bersama menjaga ruang digital kita dengan menyuarakan bahaya judi online. Karena itu, edukasi kepada masyarakat, terutama keluarga, menjadi sangat krusial,” ujar Alexander.
Dia menambahkan, dari periode 20 Oktober 2024 hingga bulan Mei 2025, sebanyak 1.385.420 konten judi online telah ditangani oleh Komdigi.