Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menyebutkan sebanyak 25.000 mitra ojek online (ojol) dari Jawa dan Sumatera akan menggelar unjuk rasa di Jakarta, Selasa (20/5/2025). Demo disertai seruan pemadaman aplikasi (off bid) yang berpotensi berdampak kepada gangguan layanan yang diterima para pengguna aplikasi Gojek, Grab, dan Maxim.
Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan esok hari, sebanyak 25.000 pengemudi ojol roda dua dan roda empat akan menggelar unjuk rasa setidaknya di lima titik di Jakarta.
“[Unjuk rasa] diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25.000 massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di 5 wilayah Jakarta,” kata Igun dalam keterangan resmi, Senin (19/5/2025).
Selain melakukan aksi unjuk rasa, Igun mengatakan akan dilakukan pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal atau offbid dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59 WIB.
Adapun beberapa titik aksi yaitu Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, DPR RI, Kantor Aplikator, dan beberapa lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikator.
“Kami ojol roda dua dan roda empat sedang memperjuangkan hak dan keadilan atas tidak ada ketegasan dari pihak regulator dalam hal ini Pemerintah RI yang mendiamkan terjadinya pelanggaran regulasi secara berlarut-larut sejak tahun 2022 hingga saat ini maka Selasa 20 Mei 2025 adalah puncak kekecewaan rekan-rekan pengemudi online,” jelasnya.
Igun mengklaim massa ojol GARDA roda dua gabungan roda empat akan menyebar ke seluruh wilayah kota Jakarta secara masif mencari lokasi-lokasi berkaitan dengan tempat layanan perusahaan aplikasi.
Aksi akan dilakukan mulai jam 13.00 WIB hingga tuntutan GARDA diterima oleh Pemerintah, DPR RI dan aplikator menyatakan setuju patuhi regulasi Pemerintah RI.
Tuntutan tambahan terbaru untuk Aksi 20 Mei 2025 yaitu:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator.
3. Potongan Aplikasi 10%
4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll)
5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator dan YLKI