Telkomsel Siap Terapkan Biometrik, Tunggu Regulasi Turunan Pemerintah

Lukman Nur Hakim
Senin, 26 Mei 2025 | 20:10 WIB
Mahasiswa ITB yang sedang memperagakan hasil Pengembangan IoT untuk berbagai aplikasi bagi Smart Home hingga Solusi Industri dan Inovasi B2B seperti Drone Application pada Laboratorium Riset 5G Hive.
Mahasiswa ITB yang sedang memperagakan hasil Pengembangan IoT untuk berbagai aplikasi bagi Smart Home hingga Solusi Industri dan Inovasi B2B seperti Drone Application pada Laboratorium Riset 5G Hive.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mengungkapkan telah melakukan uji coba penerapan sistem registrasi biometrik bagi pelanggan.

Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono mengatakan pihaknya sudah melakukan trial beberapa hari lalu dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

“Sudah trial, kemarin bu menteri dengan Pak Dirut waktu itu ya, di bulan puasa kemarin ya, itu sudah trial kita waktu itu di GBK,” kata Saki di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Meski secara teknis Telkomsel telah siap dengan perangkat untuk verifikasi biometrik, Saki menyebut perusahaan masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) aturan ini.

Selaim itu, pihaknya juha menunggu aturan resmi dari pemerintah agar penerapan dapat dilakukan secara menyeluruh dan sesuai regulasi.

“Kita sudah punya alatnya dan kita tinggal nunggu turunan juklaknya dari pemerintah, peraturannya seperti apa, dan kita pasti akan mengikuti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saki menjelaskan bahwa saat ini proses registrasi biometrik telah dipilotkan di sejumlah Grapari, meski masih dalam tahap terbatas.

“Tapi sambil melihat nanti kita selalu mereport apa yang sudah, data yang kita dapat, dan juga apa semua prosesnya seperti apa kita selalu mereport kepada Komdigi,” ucap Saki.

Adapun, Wayan Toni Supriyanto yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo mengatakan bahwa dengan diterapkannya biometrik untuk registrasi kartu, kasus penipuan registrasi prabayar akan turun drastis bahkan menghilang.

“Jadi tidak ada lagi penipuan-penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor itu tidak bisa digunakan lagi oleh orang lain karena sudah menggunakan NIK, No.KK dan face recognition ini. [berlaku] mudah-mudahan tahun depan, ” kata Wayan saat ditemui di Kemenkominfo, Senin (14/10/2024).

Lebih lanjut, dengan sudah adanya operator selular yang menerapkan biometrik untuk registrasi kartu prabayar, Wayan menyebut operator sudah menjalankan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Dimana, operator sudah menerapkan standar Know Your Customer (KYC) untuk memastikan validitas data pelanggan serta mengurangi risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas pelanggan. 

“Artinya pada saat registrasi online maupun sendiri datang ke gerai dengan adanya face recognition, nanti ditambah sehingga NIK No KK ditambah wajah aslinya,” ujarnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper