Komdigi Siapkan Skema Jaringan Terbuka Lewat Spektrum Frekuensi Baru, Apa Saja Tantangannya?

Pernita Hestin Untari
Minggu, 15 Juni 2025 | 16:55 WIB
Pekerja melakukan perbaikan pada salah satu base transceiver station/BTS di Jakarta, Rabu (8/1/2025)/JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja melakukan perbaikan pada salah satu base transceiver station/BTS di Jakarta, Rabu (8/1/2025)/JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menerapkan skema jaringan terbuka (open access) berbasis spektrum frekuensi baru untuk memperluas akses internet tetap berkecepatan tinggi, khususnya di wilayah tanpa jaringan serat optik.

Meski dinilai strategis, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai implementasi skema ini masih menghadapi tantangan regulasi, risiko hukum, dan beban biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi. Dia menyarankan penghapusan BHP dan percepatan lelang spektrum agar kebijakan ini benar-benar efektif. Saat ini, mayoritas sekolah, puskesmas, dan kantor desa masih belum memiliki koneksi internet tetap yang memadai.

“Open akses bukan merupakan kebijakan baru, ini sudah lama dijalankan, namun dalam praktiknya tidak mudah,” kata Heru saat dihubungi Bisnis pada Minggu (15/6/2025). 

Heru menilai apabila pemerintah benar-benar ingin menjalankan skema ini, maka harus ada penguatan regulasi dan dukungan dari aparat penegak hukum untuk menghindari potensi pelanggaran hukum. Dia mencontohkan kasus Indosat Mega Media (IM2) yang sempat tersandung persoalan hukum karena adanya perbedaan tafsir terhadap penggunaan spektrum.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa dalam praktiknya, open access relatif lebih mudah diterapkan pada spektrum frekuensi berbasis kelas seperti 2,4 GHz atau 5,8 GHz yang bersifat bebas (free), karena tidak menimbulkan implikasi keuangan bagi negara. Kendati begitu, penerapan skema serupa pada spektrum yang memiliki kewajiban Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi membutuhkan kejelasan skema pembayaran dan pengaturan teknis.

“Sebab kalau ada pemancaran BTS operator A, kemudian dipakai operator B, ini selama ini dianggap pelanggaran,” kata Heru.

Menurutnya, skema ini akan lebih efektif jika BHP frekuensi bisa dihapuskan untuk mendukung kolaborasi antaroperator. Jika tidak, dia khawatir kebijakan ini justru menimbulkan persoalan baru. Di sisi lain, Heru juga menyoroti pentingnya percepatan lelang frekuensi agar program pemerataan digital berjalan optimal. Dia menyebut Indonesia sudah terlambat dua tahun dalam proses lelang, khususnya pada pita 700 MHz yang seharusnya bisa dimanfaatkan lebih awal.

Lebih lanjut, Heru menekankan pentingnya penyesuaian harga lelang agar tidak terlalu membebani operator. Jika biaya terlalu tinggi, operator bisa kesulitan melakukan pembangunan infrastruktur.

Heru mengingatkan saat ini regulatory cost di sektor telekomunikasi Indonesia sudah sangat tinggi. Untuk mendorong perluasan jaringan dan pemerataan layanan, diperlukan kebijakan insentif seperti pengurangan harga atau skema pembayaran yang fleksibel.

Dia juga menyebutkan bahwa saat ini telah tersedia berbagai model alokasi dan pembayaran spektrum yang bisa dipertimbangkan pemerintah, mulai dari skema pay as you grow, grace period, hingga relaksasi atau penghapusan BHP frekuensi dalam jangka waktu tertentu.“Tinggal dipertimbangkan mana yang lebih optimal bagi pemerintah, bagi masyarakat, dan operator telekomunikasi,” pungkas Heru.

Sebelumnya, Komdigi menyiapkan skema jaringan terbuka berbasis spektrum frekuensi baru untuk mendukung penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik. 

Kebijakan tersebut dirancang untuk mendorong keterlibatan berbagai penyelenggara telekomunikasi dengan model open access, di mana pemegang izin jaringan wajib membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan pemerataan digital nasional, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

“Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat,” kata Meutya dalam pertemuan dengan pimpinan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart di Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).

Spektrum baru yang akan dialokasikan itu disiapkan melalui proses seleksi operator yang berlangsung secara transparan dan akuntabel. Meutya menambahkan kebijakan spektrum ini tidak semata berfokus pada regulasi, tetapi juga mengedepankan keterlibatan dan kesiapan industri.

“Ini adalah langkah kami dalam memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri,” jelasnya.

Komdigi juga telah merampungkan penyusunan Peraturan Menteri yang menjadi landasan hukum dari program internet murah tersebut. Regulasi ini telah melalui masa konsultasi industri selama lebih dari satu bulan. Ke depannya, pemilihan operator penyedia jaringan akan mengedepankan kesiapan teknologi dan komitmen untuk menyediakan layanan dengan harga yang terjangkau.

Sebelum peluncuran kebijakan ini, pemerintah telah melakukan pertukaran pandangan dengan sejumlah operator seluler terkait penyediaan akses internet tetap hingga kecepatan 100 Mbps, khususnya di wilayah yang belum memiliki infrastruktur serat optik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa.

Menurut data Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, saat ini 86% sekolah atau sekitar 190.000 unit belum memiliki akses internet tetap. Sementara itu, 75% Puskesmas atau sekitar 7.800 unit belum terkoneksi dengan baik, dan sebanyak 32.000 kantor desa masih berada dalam zona blank spot. Adapun penetrasi fixed broadband di rumah tangga baru mencapai 21,31% secara nasional.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper