Tools for Humanity Angkat Bicara soal Sanksi Penghentian Sementara Komdigi

Rahmad Fauzan
Selasa, 17 Juni 2025 | 13:07 WIB
Perangkat (orb) yang dikembangkan Tools for Humanity untuk membaca retina/Tools for Humanity
Perangkat (orb) yang dikembangkan Tools for Humanity untuk membaca retina/Tools for Humanity
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Tools for Humanity (TFH) angkat bicara menyoal sanksi penghentian sementara (suspend) terhadap platform World yang dikelola perusahaan dan mitra lokalnya, PT Sandina Abadi Nusantara (PT SAN) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Keputusan tersebut merupakan hasil dari proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pengumpulan data biometrik iris melalui program World ID, yang dinilai belum sepenuhnya patuh terhadap ketentuan hukum dan regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia.

Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Juru Bicara Tools For Humanity menghargai penjelasan terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan sedang menelaah temuan tersebut dengan seksama.

“Kami selalu memprioritaskan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk mengenai perlindungan data, serta tetap berkomitmen menanggapi setiap masukan yang disampaikan,” kata juru bicara tersebut pada Selasa (17/6/2025).

Perusahaan juga mengaku memiliki tujuan terus menjalin kerja sama dengan otoritas terkait agar dapat kembali menyediakan teknologi penting ini kepada masyarakat di Indonesia sesegera mungkin.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai teknologi World yang dirancang dengan prinsip perlindungan privasi, TFH menegaskan sejumlah hal secara transparan.

Pertama, World tidak menyimpan atau menjual data pribadi apa pun, termasuk gambar iris. Identitas pengguna World ID yang telah terverifikasi terjamin anonimitasnya.

Setelah seseorang berhasil memverifikasi bahwa mereka adalah seorang manusia yang nyata dan mendapatkan World ID mereka melalui perangkat Orb, gambar iris tersebut dienkripsi secara end-to-end dan dikirim ke perangkat pengguna.

Gambar tersebut kemudian segera dihapus dari perangkat Orb secara permanen, tidak disimpan oleh World atau Tools for Humanity. Proses ini, yang dikenal sebagai Personal Custody, memastikan masing-masing individu tetap memegang kendali penuh atas data pribadi mereka.

Baik World maupun Tools for Humanity tidak dapat mengakses ponsel seseorang atau data yang disimpan di dalamnya. Ini artinya, hanya pengguna yang dapat menghapus gambar iris mereka melalui World App.

Selain itu, World bersifat open source, sehingga jaminan privasinya dapat diverifikasi secara independen dan oleh siapa pun.

Kedua, World tidak mengetahui siapa pemegang World ID. Tidak ada informasi nama, jenis kelamin, kewarganegaraan, alamat email, atau nomor telepon yang diperlukan untuk membuat akun World App atau memverifikasi World ID.

Protokol World dirancang untuk memverifikasi bahwa seseorang adalah manusia yang nyata dan unik, tanpa mengetahui identitas pribadi mereka. Oleh karena itu, World tidak dapat mengetahui berapa banyak individu dari kewarganegaraan tertentu yang telah memverifikasi World ID mereka.

Verifikasi secara anonim ini dilakukan dengan teknologi Zero Knowledge Proof (ZKP) dan Anonymized Multi-Party Computation (AMPC), yang mengonversi kode iris secara kriptografis menjadi fragmen terenkripsi.

Fragmen-fragmen tersebut tidak mengungkapkan data apa pun tentang pengguna atau kode iris mereka. Fragmen terenkripsi ini pun tidak dapat ditautkan kembali kepada individu mana pun, termasuk sang pengguna.

Oleh karena itu, World tidak dapat mengetahui identitas mereka yang telah bergabung dengan jaringan.

Ketiga, World hanya ditujukan untuk individu berusia 18 tahun ke atas; anak di bawah umur tidak diperbolehkan untuk berpartisipasi. Untuk membuat akun World App, calon pengguna harus mengonfirmasi bahwa mereka berusia di atas 18 tahun dengan memasukkan tanggal lahir mereka.

Apabila tanggal lahir menunjukkan usia di bawah 18 tahun, proses pembuatan akun otomatis diblokir. Selain itu, jika calon pengguna menutup aplikasi dan mencoba mengulang proses registrasi, mereka tidak dapat memasukkan tanggal lahir yang berbeda atau melanjutkan proses registrasi.

Hal ini mencegah individu di bawah 18 tahun melakukan percobaan berulang untuk melewati syarat batasan usia. Saat verifikasi, perangkat Orb juga menggunakan pembelajaran mesin canggih untuk menilai apakah seseorang terlihat di bawah umur.

Apabila sistem mendeteksi orang tersebut mungkin di bawah 18 tahun, verifikasi langsung dihentikan.

Keempat, World terbuka untuk semua orang dan tidak menyasar komunitas rentan. World hadir untuk menjawab kebutuhan miliaran orang di seluruh dunia, yakni bukti mereka manusia nyata dan unik secara aman dan anonim di ranah digital.

Sejak awal, tulis pihak perusahaan, kehadiran World di Indonesia bertujuan membantu individu menghindari penipuan, deep fakes, dan ancaman digital lainnya secara aman sambil memprioritaskan privasi.

“Kami berharap dapat kembali melanjutkan kegiatan operasional World secepatnya, dan menyediakan layanan ini kepada masyarakat Indonesia, sambil tetap menjaga keamanan, privasi, dan inovasi teknologi sebagai fokus utama dalam setiap kegiatan kami,” kata pihak TFH.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper