Pedagang Shopee - Tokopedia Cs Bakal Kena Pajak, Begini Respons Kemendag

Rika Anggraeni
Kamis, 26 Juni 2025 | 15:19 WIB
Ilustrasi konsumen yang berbelanja secara daring melalui e-commerce di ponsel mereka/Freepik
Ilustrasi konsumen yang berbelanja secara daring melalui e-commerce di ponsel mereka/Freepik
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara ihwal rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan mengenakan pajak penjualan kepada pedagang yang berjualan di platform perdagangan elektronik alias e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia.

Diketahui, pemerintah dikabarkan akan mewajibkan perusahaan e-commerce untuk memungut pajak atas penjualan dari para UMKM yang berjualan di masing-masing platform.  

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan rencana pengenaan pajak untuk platform e-commerce itu tengah dibahas di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

“Kan sekarang lagi di Ditjen Pajak, ya,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Pasalnya, Budi menjelaskan bahwa rencana pengenaan pajak ini merupakan ranah Kemenkeu.

“Nanti kan lagi dibahas di [Ditjen] Pajak ya. Nanti itu kan anunya [ranah] Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Meski demikian, Budi menyebut proses untuk membahas pemungutan pajak untuk sektor e-commerce sudah beberapa kali dilakukan.

“Proses untuk pembahasannya kan sudah beberapa kali,” ungkapnya.

Sayangnya, Budi belum memberikan jawaban pasti saat ditanya terkait dampak pengenaan pajak terhadap transaksi di e-commerce. “Ya coba nanti kita lihat ya,” imbuhnya.

Sebelumnya, melansir Reuters pada Rabu (25/6/2025), menurut dua sumber yang mengetahui langkah tersebut dan berdasarkan dokumen yang Reuters lihat, hal tersebut guna meningkatkan pendapatan di saat penerimaan negara menghadapi penurunan.

Menurut sumber Reuters, peraturan yang direncanakan yang juga bertujuan untuk menyamakan persaingan dengan toko fisik diumumkan secepatnya bulan depan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper