Hacker Curi Data Sensitif 40 Perusahaan, Total Kerugian Rp407 Miliar

Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025 | 09:24 WIB
Ilustrasi Hacker. Dok Freepik
Ilustrasi Hacker. Dok Freepik
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Seorang warga negara Inggris bernama Kai West, juga dikenal di dunia maya sebagai ‘IntelBroker’, didakwa oleh Amerika Serikat (AS) atas pencurian dan penjualan data sensitif yang menyebabkan kerugian sekitar US$ 25 juta atau sekitar Rp407 miliar. 

Dakwaan tersebut diungkapkan pada Rabu (25/06/25) oleh Kantor Kejaksaan untuk Distrik Selatan New York. Dalam dakwaan tersebut menyebutkan bahwa Kai West (25 tahun) alias IntelBroker beraksi dengan mencuri data perusahaan telekomunikasi, penyedia layanan kesehatan kota, penyedia layanan internet, dan lebih dari 40 korban lainnya.

Dilansir dari BleepingComputer, data-data curian tersebut diambil oleh West dan rekan konspirator daringnya, lalu dijual seharga lebih dari US$ 2 juta atau Rp32,6 juta (kurs saat ini). BreachForums menjadi forum peretasan yang paling sering digunakan West untuk menjual data.

Kai West ditangkap di Prancis pada bulan Februari lalu, dan pihak AS sedang mengupayakan ekstradisinya.

“Pengumuman hari ini seharusnya menjadi peringatan bagi siapa pun yang berpikir bahwa mereka dapat bersembunyi di balik papan ketik dan melakukan kejahatan dunia maya tanpa hukuman; FBI akan menemukan dan meminta pertanggungjawaban Anda di mana pun Anda berada.” Ucap Asisten Direktur Biro Investigasi Federal AS (FBI) terkait didakwanya Kai West atas pencurian dan penjualan data.

Identitas IntelBroker terungkap setelah pada Januari 2023, seorang agen rahasia FBI diduga membeli kunci API curian dari peretas tersebut. Alamat Bitcoin yang digunakan dalam transaksi tersebut dilacak hingga ke platform perbankan daring, Ramp, yang ternyata mengarah ke akun yang terdaftar pada SIM Inggris atas nama Kai West.

Akun email yang sama dan digunakan pada akun Ramp ikut dilaporkan terkait dengan Coinbase yang terdaftar atas nama ‘Kyle Northern’, persona West yang lainnya. Di dalamnya, terdapat faktur, email dari Universitas, dan foto lisensi West. Hal tersebut memungkinkan FBI mengaitkan Kai West dengan persona IntelBroker.

Kai West kini telah didakwa atas empat tuduhan, antara lain persekongkolan untuk melakukan intrusi komputer, terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Persekongkolan untuk melakukan penipuan lewat kawat,terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara

Kemudian, mengakses komputer yang dilindungi untuk memperoleh informasi, terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan penipuan lewat kawat. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kantor Kejaksaan untuk Distrik Selatan New York menambahkan, jika hukuman maksimum ditetapkan oleh Kongres hanya bersifat informasi, sebab hukuman yang akan dijatuhkan terhadap terdakwa ditentukan oleh hakim.

Terakhir, mereka juga mengatakan bahwa dakwaan yang tercantum hanya bersifat tuduhan, dan terdakwa Kai West dianggap tidak bersalah kecuali dan sampai terbukti bersalah. (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Redaksi
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper