Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over internet protocol (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.
Pernyataan ini disampaikan Meutya untuk meluruskan kabar yang menyebutkan adanya rencana pemerintah membatasi layanan VoIP.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Sabtu (18/7/2025).
Dia menjelaskan Kementerian Komunikasi dan Digital memang menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), mengenai penataan ekosistem digital.
Salah satu poin yang disorot adalah hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Namun, Meutya menekankan masukan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan, serta tidak menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.
“Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf jika isu ini sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Meutya memastikan saat ini Komdigi fokus pada agenda prioritas nasional seperti memperluas akses internet di wilayah tertinggal, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat keamanan dan perlindungan data pribadi di ruang digital.
Wacana pembatasan layanan VoIP sebelumnya mencuat dalam sebuah diskusi publik di Jakarta pada Rabu (16/7/2025).
Dalam forum tersebut, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Denny Setiawan, menyampaikan beberapa negara telah menerapkan pembatasan pada fitur panggilan suara dan video berbasis internet, di mana layanan pesan teks seperti WhatsApp masih bisa digunakan.
“Contoh di Uni Emirat Arab itu teks boleh, tapi WhatsApp call, video call, tidak bisa. Jadi, yang basic service itu tetap, tapi yang call dan video yang dibatasi,” kata Denny.
Menurutnya, potensi pengaturan ini juga bisa mencakup fitur serupa di platform lain seperti Instagram. Namun, dia menekankan akses ke media sosial secara umum tetap tidak akan terganggu.
Denny menjelaskan usulan pembatasan layanan VoIP masih berada dalam tahap awal diskusi. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem yang adil antara penyedia OTT dan operator seluler, yang selama ini menanggung beban investasi infrastruktur.
“Masih wacana, masih diskusi,” ujarnya.