Bisnis.com, JAKARTA - Tujuh situs Islam melakukan protes dan keberatan terhadap pemblokiran sepihak yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorrisme (BNPT) karena dinilai menyebarkan radikalisme.
Tujuh pimpinan dan wartawan situs tersebut, aqlislamiccenter.com, hidayatullah.com, kiblat.net, salam-online.com, panjimas.com, arrahmah.com dan gemaislam.com, mendatangi Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Perwakilan ketujuh media tersebut ditemui oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Regulasi Strategis Danrivanto Budhijanto.
Pemimpin Redaksi Hidayatullah Mahladi, yang menjadi juru bicara, mengatakan pemblokiran dilakukan tanpa mengetahui apa kesalahan yang dilakukan situs-situs Islam tersebut. "Tiba-tiba saja di blokir, kita tidak tahu kesalahannya apa, tidak ada pemberitahuan sebelumnya," katanya.
Pihaknya juga menegaskan tidak ada peraturan konten negatif yang mereka langgar. Untuk itu, pihaknya mengajukan protes dan keberatan atas pemblokiran situs-situs karena tidak ada konten negatif seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri No 19/2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.
Kedua, pihaknya juga mengajukan normalisasi atas pemblokiran tersebut sesuai dengan pasal 16 Peraturan Menteri No 19/2014 tersebut dan menghilangkan situs-situsnya dari Trust Positif.
"Ketiga kami juga membuka kesempatan untuk berdialog dengan pihak-pihak yang mengajukan pemblokiran atas situs-situs kami," katanya.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informartika Bidang Hukum dan Regulasi Strategis Danrivanto Budhijanto mengatakan, minta maaf atas ketidaknyamanan tersebut.
Menurut dia, pihaknya melakukan pemblokiran tersebut atas permintaan dari BNPT. Untuk itu pihaknya akan memediasi pertemuan dengan BNPT.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran 19 situs atas permintaan BNPT karena dinilai menyebarkan radikalisme.
Menurut Pemred Hidayatullah, akibat pemblokiran tersebut, situsnya sering mati dan kadang tidak bisa dibuka. Pada pukul 11.30 WIB, situs tersebut masih bisa dibuka.