Bisnis.com, JAKARTA — Google Play Store Indonesia menghentikan aplikasi Blued, aplikasi kencan gay merespons permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Noor Izza mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat permintaan agar aplikasi tersebut diblokir. Menurutnya, pemerintah hanya bisa menutup situs karena untuk menghentikan aplikasi perlu mendapat persetujuan dari penyedia aplikasi seperti Google Play Store.
Dari 73 aplikasi yang diminta untuk dihentikan, 14 di antaranya telah dihentikan termasuk Blued. Sayangnya, Noor tak menjelaskan secara terperinci aplikasi apa saja yang telah ditutup. Pastinya, tutur Noor, Blued ditutup dua hari setelah permintaan disampaikan karena terdapat bukti bahwa terdapat konten pornografi.
"Lebih ke arah konten pornografi, asusilanya. Memang tidak banyak kontennya tapi kita screenshot dan Google mempertimbangkan," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (29/1/2018).
Kendati demikian, ketika ditelusuri di Apps Store, aplikasi Blued masih tersedia. Dia menyebut pihaknya akan berupaya agar bisa menutup akses Blued bagi para pengguna iOS. Dia pun tak bisa memastikan apakah telah menyampaikan permintaan serupa kepada Apps Store.
"Kita usahakan iOS juga," katanya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menutup aplikasi serupa seperti Grindr dan BoyAhoy. Noor menuturkan pihaknya masih terus melakukan penelusuran untuk menemukan bukti berupa konten pornografi agar bisa diusulkan kepada para penyedia aplikasi.
"Kita berharap aplikasi lainnya bisa di-take down oleh Google," kata Noor.