Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate berkomitmen mempercepat digitalisasi sektor penyiaran, khususnya digitalisasi televisi Indonesia di sistem terestrial.
"Dalam beberapa tahun ke depan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemkominfo) sedang mengupayakan percepatan digitalisasi nasional dengan sangat serius. Percepatan digitalisasi televisi merupakan agenda besar pembangunan nasional yang harus segera diwujudkan bersama-sama," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (6/7/2020)
Alasan pertama, dari sisi perkembangan digitalisasi penyiaran global, dia mengatakan bahwa Indonesia jauh tertinggal dalam proses digitalisasi televisi sistem terestrial.
Menurutnya, negara anggota Uni Telekomunikasi Internasional (ITU) sejak World Radiocommunication Conferences (WRC) pada 2007 telah menyepakati penataan pita spektrum frekuensi radio untuk layanan televisi terestrial.
Bahkan, beberapa negara di Asia seperti Jepang telah menyelesaikan proses digitalisasinya di 2011 dan Korea Selatan di 2012. Kemudian, Thailand dan Vietnam pun sudah memulai penyelesaian Analog Switch-Off (ASO) secara bertahap pada tahun ini.
Kedua, dari sisi arah kebijakan nasional, dia menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah mencanangkan percepatan transformasi digital Indonesia. Di dalam kerangka ini, digitalisasi sektor penyiaran, khususnya digitalisasi televisi adalah salah satu agenda penting.
"Dengan demikian kami meminta semua pihak untuk mengambil langkah dan posisi yang sejalan dengan kebijakan nasional ini," tegasnya.
Ketiga, dari sisi kepentingan publik, dia menyebutkan bahwa proses digitalisasi televisi ini harus ditempuh dan dipercepat. Menurutnya, selama ini masyarakat dirugikan akibat kualitas tayangan tidak sesuai dengan perangkat teknologi mutakhir saat ini, yaitu televisi pintar.
Selain itu, disrupsi teknologi dinilainya menuntut pelaku industri untuk menyesuaikan pola bisnis agar selaras dengan perkembangan era digital.
Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan usaha pelaku bisnis dan investor bidang penyiaran, dan digitalisasi televisi secara signifikan akan meningkatkan efisiensi dalam industri penyiaran tanah air.
Kelima yakni ditinjau dari sisi nilai tambah dalam penataan frekuensi. Dengan percepatan, dia berpendapat digitalisasi frekuensi dapat ditata ulang dan dimanfaatkan untuk penyediaan layanan lain terutama untuk layanan publik dan layanan internet cepat.
"Pita frekuensi 700 MHz yang adalah rentang yang digunakan untuk siaran televisi terestrial di seluruh dunia, merupakan pita frekuensi ‘emas’ karena ideal untuk layanan akses internet broadband," jelasnya.
Dengan migrasi teknologi digital, maka dari 328 MHz yang saat ini seluruhnya digunakan untuk penyiaran televisi teknologi analog, akan dihasilkan penggunaan efisiensi spektrum yang disebut dengan Digital Dividen sebesar 112 MHz dan total bandwidth 90 MHz yang dapat digunakan untuk menambah kapasitas, jangkaua,n dan kualitas internet broadband di tanah air.
"Dengan demikian, pemanfaatan spektrum frekuensi akan semakin efisien, daya saing industri penyiaran akan meningkat, serta tingkat Penerimaan Negara Bukan Pajak [PNBP] juga akan semakin optimal," ungkapnya.
Keenam, terkait dengan hubungan antar negara, apabila Indonesia terlalu lama menyelesaikan isu ini, dia meyakini akan muncul potensi permasalahan dengan negara tetangga khususnya di wilayah perbatasan.