Hubungan kerja sama Indonesia dan Turki dalam bidang kedirgantaraan sudah terjalin sejak lama.
Melalui Duta Besar Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal, Turki telah melakukan pendekatan secara politis kepada Indonesia untuk melakukan kerja sama pengembangan civilian aircraft project atas pesawat tipe N-219, N-245, dan R-80.
Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI), Elfien Goentoro, menjelaskan bahwa saat ini PT DI telah memiliki MoU dalam bidang manufaktur dan produksi bagian pesawat tipe N-219 dan N-245 dengan Turki, yang mana saat ini pengembangan pesawat N-219 sudah siap untuk tahap komersialisasi.
Sementara itu, untuk proyek pesawat R-80, Direktur Utama PT Regio Aviasai Indonesia (RAI), Agung Nugroho, mengenang masa-masa pertama kali PT RAI didirikan pada tahun 2012.
Turki adalah negara pertama yang dikunjungi Pendiri PT RAI kala itu BJ Habibie untuk melakukan penjajakan kerja sama teknologi mesin pesawat.
Agung mengatakan, pesawat R-80 saat ini sudah mampu memenuhi kapasitas penumpang 90-100 orang.
Berbeda halnya dengan Indonesia, industri kedirgantaraan Turki memang memprioritaskan pengembangan dan produksi pesawat tempur untuk kebutuhan militer negaranya, mengingat Turki termasuk negara maju di kawasan untuk bidang pengembangan teknologi pesawat tempur.
Akan tetapi, Varank tetap akan melihat kemungkinan kerjasama untuk pengembangan pesawat penumpang dengan Indonesia.
“Indonesia akan mencoba memasuki pasar komersil terhadap pesawat N-219 yang lebih besar untuk penggunaannya di wilayah Eropa, melalui langkah awal sertifikasi pesawat RI-68, RI-80 dan R-90 di Turki,” tutur Elfien Goentoro.