Bisnis.com, JAKARTA – PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV) menyatakan akan mengikuti seleksi penyelenggara multipleksing (mux) yang dibuka pemerintah di 22 provinsi.
Direktur Operasional Trans TV Latif Harnoko mengatakan secara umum kriteria penilaian yang dibuat pemerintah cukup bagus dan adil.
Perseroan, kata Latif, akan menyiapkan sejumlah rencana untuk menyambut seleksi penyelenggara multipleksing di 22 provinsi.
“Strategi pemenangan sudah disiapkan secara matang oleh tim khusus,” kata Latif kepada Bisnis, Minggu (14/3).
Latif menilai bagi lembaga penyiaran swasta (LPS) pemenang mux, terdapat beberapa peluang yang bisa dikembangkan. Pertama ada hak pemenang mux untuk memanfaatkan 50 persen kapasitas mux untuk keperluan internal, sehingga LPS pemenang mux bisa menambah kanal siaran baru.
“Peluang kedua adalah adanya pendapatan tambahan dari penyewaan slot mux,” kata Latif.
Adapun mengenai migrasi siaran dari analog ke digital atau analog switch off (ASO), Latif mengatakan secara prinsip perseroan mendukung penuh semua keputusan pemerintah tentang ASO.
Perseroan menilai pemerintah sudah banyak melakukan pertimbangan sebelum memutuskan waktu ASO pada 2 November 2022. Trans TV secara aktif akan memberikan masukan kepada pemerintah untuk tahapan pelaksanaan ASO, agar berjalan efektif dan baik bagi Industri televisi.
Untuk diketahui, pada 2019, PT Trans Media Corpora (Trans Media), induk dari Trans TV dan Tran7, menyatakan telah siap menggelar siaran analog dan digital secara bersamaan (simulcast) di 12 provinsi.
Dari sisi infrastruktur, Trans Media telah memiliki infrastruktur yang dapat mendukung siaran simulcast di Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan.