Sebanyak 4 Juta STB Bakal Disalurkan oleh TV Swasta kepada Warga Miskin

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 17 November 2021 | 12:26 WIB
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan sekitar 60 persen dari total 6,7 juta  perangkat penerima siaran digital (set top box/STB) telah terkumpul dari lembaga penyiaran swasta (LPS) penyelenggara multipleksing. 

STB itu akan disalurkan ke warga miskin untuk menyukseskan jalannya peralihan siaran analog ke digital (analog switch off/ASO) yang dilakukan paling lambat 2 November 2022. 

Dalam pemaparan di Komisi I DPR RI, Selasa (16/11/2021) Kemenkominfo menyebutkan sebanyak 4 juta unit STB telah terkumpul dari penyelenggara mux. Sementara itu pemerintah akan mengusahakan kekurangannya sebanyak 3 juta STB. 

Untuk memenuhi kekurangan tersebut, Kemenkominfo rencananya akan menggunakan dana APBN tahun anggaran 2022. 

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan kriteria serta mekanisme pelaksanaan pembagian STB gratis tengah disiapkan. 

Hasil penghitungan sementara dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial terdapat sebanyak 6,7 juta rumah tangga miskin yang berdomisili di daerah yang akan dilaksanakan migrasi siaran analog ke siaran TV digital. Mereka menjadi target penerima STB. 

“Jadi lebih dari sekadar bagi-bagi STB gratis, karena harus dipasang dan di-install di perangkat televisi masing-masing,” kata Johnny. 

Johnny mengatakan ketersediaan STB merupakan aspek penting untuk mendukung implementasi ASO. 

Menurutnya, STB dibutuhkan bagi perangkat televisi yang belum memenuhi standar Digital Video Broadcasting–Second Generation Terestrial (DVB T2) atau TV digital.

“Bagi yang belum DVB T2 itu harus disediakan perangkat connector atau yang disebut dengan set top box atau STB,” kata Johnny.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper