Akhirnya Facebook, Instagram dan Netflix Daftar PSE, Nggak jadi Diblokir!

Rahmi Yati
Selasa, 19 Juli 2022 | 15:53 WIB
Stalking media sosial
Stalking media sosial
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Platform teknologi seperti Facebook, Instagram hingga Netflix akhirnya mendaftarkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.

Dikutip dari laman pse.kominfo.go.id, per Selasa (19/7/2022), dari 124 PSE asing yang telah mendaftar, telah tampak nama-nama platform besar tersebut. Dengan kata lain, ketiga platform itu bisa dipastikan lolos dari ancaman pemblokiran oleh Kemenkominfo.

Sebagaimana diketahui, Kemenkominfo telah berulang kali mengimbau platform digital baik domestik maupun asing seperti Google, Twitter, Facebook, WhatsApp, Intagram dan lainnya untuk segera mendaftar sebelum 20 Juli 2022.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bagi para PSE yang sampai tanggal 20 Juli belum mendaftarkan diri kepada Kemenkominfo akan menerima sanksi administratif berupa teguran, denda administratif dan pemblokiran.

"Jadi tuh sebenarnya kami selalu membuat kemudahan buat PSE jika ingin mendaftar, kami berikan asistensi dan panduan misalkan temen PSE mengalami kesulitan," ucap Semmy, panggilan akrabnya di kantor Kemenkominfo, Selasa (19/7/2022).

Merujuk penjelasan Semmy tersebut, artinya pemblokiran terhadap platform yang belum mendaftar setelah 20 Juli 2022, belum langsung diberlakukan kepada platform tersebut.

Adapun kewajiban pendaftaran ini sesuai regulasi yang tertuang pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Kahfi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper