Kemenkominfo Sebut Starlink Bakal Bangun NOC di RI Tahun Ini

Rika Anggraeni
Senin, 27 Mei 2024 | 15:46 WIB
Roket SpaceX Falcon 9 yang membawa 58 satelit untuk jaringan internet broadband Starlink SpaceX dan tiga satelit pencitraan bumi SkySat diluncurkan di Tanjung Canaveral, Florida. Reuters
Roket SpaceX Falcon 9 yang membawa 58 satelit untuk jaringan internet broadband Starlink SpaceX dan tiga satelit pencitraan bumi SkySat diluncurkan di Tanjung Canaveral, Florida. Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan bahwa Starlink bakal mendirikan kantor operasional atau Network Operation Center (NOC) di Indonesia tahun ini.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Starlink sudah memiliki badan perseroan terbatas (PT) yang dibuka di Indonesia.

Dia menyebut satelit internet milik Elon Musk itu juga sudah mematuhi dengan beberapa peraturan yang ditetapkan oleh Kemenkominfo.

“Termasuk juga kami meminta gateway-nya supaya ada di Indonesia, harus mendapatkan izin sebagai ISP di sini, dan juga NOC,” kata Nezar saat ditemui di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Sayangnya, Nezar tak memberikan informasi secara detail terkait tenggat Starlink untuk membangun NOC di Tanah Air. Namun, pembangunan dilakukan tahun ini. 

NOC atau pusat operasi jaringan adalah tempat manajemen jaringan satelit dilakukan. Tempat ini menjadi pusat pemantauan dan kontrol jaringan sehingga segala aktivitas yang terjadi di dalam jaringan dapat diketahui.

“Sedang dalam proses. Ada [tenggat] secepatnya. Secepatnya, tahun ini harus sudah jadi [NOC Starlink di Indonesia],” ujarnya.

Dalam hal pengenaan denda, Nezar mengaku akan membicarakan permasalahan ini jika kantor operasional Starlink tak kunjung dibangun di Indonesia. Namun yang terpenting, imbuh dia, Starlink harus mematuhi dengan peraturan di Tanah Air.

“Kalau memang ada dendanya, mereka harus bayar dendanya. Yang paling penting, kami lagi memikirkan potensi pajak yang mungkin bisa didapatkan juga dari beroperasinya Starlink dan sama seperti yang lainnya,” pungkasnya.

Nezar menambahkan bahwa pemerintah tidak memperlakukan Starlink sebagai anak emas, melainkan satelit orbit bumi rendah itu harus mematuhi dengan peraturan yang ada di Indonesia, sehingga memberikan perlakuan yang adil (fair playing field) untuk semua operator seluler.

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto memastikan bahwa Starlink memiliki kantor. Pasalnya, perusahaan layanan internet milik Elon Musk itu merupakan badan usaha Indonesia yang bernama PT Starlink Services Indonesia (SSI).

“Dia pasti punya kantor. Kalau nggak badan usaha Indonesia, mana bisa [Starlink] urus NIB [nomor induk berusaha] ke OSS [Online Single Submission] di BKPM [Badan Koordinasi Penanaman Modal],” kata Wayan kepada Bisnis, Senin (27/5/2024).

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper