Menkominfo Ngebet Blokir Temu, Belum Daftar PSE hingga Cegah Badai PHK

Lukman Nur Hakim
Rabu, 9 Oktober 2024 | 15:13 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat bertemu dengan awak media di Jakarta/Bisnis.com - Rika Anggraeni
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat bertemu dengan awak media di Jakarta/Bisnis.com - Rika Anggraeni
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut alasan Kemenkominfo berencana memblokir aplikasi asal China Temu adalah untuk mencegah meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

Budi mengatakan, dengan diblokirnya Temu bakal membuat Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merasa terlindungi. Apalagi, dirinya menilai bahwa Temu melakukan penjualan dengan skema direct to costumer atau penjualan langsung dari pabrik kepada konsumen.

“Ini sangat berbahaya buat UMKM juga. Karena kita kan juga harus melindungi UMKM kita. Kalau tidak nanti PHK banyak,” kata Budi saat ditemui di kawasan Cawang, Rabu (9/10/2024).

Lebih lanjut, terkait dengan adanya rumor Temu yang akan mengakuisisi PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA). Eks Ketua Projo ini menuturkan bahwa pihaknya bakal mendalami rumor tersebut.

Namun, dirinya memastikan bahwa Temu belum sama sekali masuk ke dalam penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Kemenkominfo.

“Yang pasti, dia (Temu) belum daftar PSE ke Kominfo,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan bahwa aplikasi e-commerce asal China, Temu sudah masuk ke Indonesia.

Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM Fiki Satari menyatakan bahwa pihaknya akan segera bertemu dengan pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Investasi.

"Minggu ini akan ada pertemuan lagi, karena [aplikasi] Temu hari ini sudah ada di App store dan Play store," ujar Fiki dalam forum redaktur di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Laporan Momentum Work menyebut Temu sedang mengintai potensi cuan RI sebagai negara dengan populasi terpadat di Asia Tenggara serta menguasai hampir seluruh pasar e-commerce di kawasan. 

“Meskipun pertumbuhan e-commerce di Indonesia tidak lagi secepat di Vietnam, Indonesia tetap menjadi pasar yang akan terus coba dibabat oleh Temu,” kata Tim Momentum Works Sabrina Chong dalam laporan itu, dikutip Selasa (8/10/2024).

Peluang aplikasi dagang-el buatan China itu beroperasi resmi di Tanah Air dianggap cukup besar. Berdasarkan isi laporan Momentum Works, hipotesis tersebut di atas cukup kuat jika belajar dari polemik TikTok Shop tahun lalu.

Sebagai konteks, pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan tentang prohibisi terhadap Temu di Tanah Air sebagai upaya melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada pekan lalu.

Hanya saja, larangan ini bukanlah hal yang saklek jika bercermin dari kontroversi pembatasan TikTok yang pada akhirnya dapat beroperasi setelah mengakuisisi pemain lokal Tokopedia hanya dalam kurun 2 bulan.

Kendati demikian, riset tersebut juga mempertimbangkan dinamika politik sebagai faktor penentu masuk atau tidaknya Temu ke dalam blantika pasar e-commerce di Indonesia.

“Kabinet Indonesia yang baru di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik pada akhir bulan ini. Kami mungkin akan mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai potensi arah kebijakan pada saat itu,” ujarnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper