Bencana Judi Online Rugikan Ekonomi Negeri

Rika Anggraeni
Rabu, 9 Oktober 2024 | 21:07 WIB
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Bagaikan ‘penyakit’ yang tak bisa binasa, judi online masih terus menggerogoti sendi-sendi perekonomian penjuru negeri, termasuk Indonesia.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terungkap akumulasi perputaran transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp600 triliun sepanjang tiga bulan pertama 2024. Mirisnya, 80% judi online di Indonesia rata-rata menyasar masyarakat kalangan menengah bawah.

Alih-alih gentar, penduduk Indonesia yang terlibat judi online justru telah mencapai 4 juta orang. Di mana, sebanyak 40% didominasi kelompok usia 30–50 tahun.

Mengekor kalangan usia di atas 50 tahun yang terpantau juga ikut terlibat judi online, yakni sebesar 34%. Usia produktif di rentang 21–30 tahun turut jor-joran menjadi pecandu judi online sebanyak 13%.

Bahkan, anak di bawah umur di rentang 10–20 tahun dengan persentase sebesar 11%, dan 2% dari kelompok usia di bawah 10 tahun.

Saat ditelusuri lebih dalam, data PPATK juga mengungkap sebanyak 197.054 anak di bawah umur, tepatnya usia 11–19 tahun telah melakukan deposit judi online senilai Rp293 miliar dengan 2,2 juta transaksi.

Pelajar sedang menggunakan hape di kelas
Pelajar sedang menggunakan hape di kelas

Padahal, bisnis judi online berdampak pada peningkatan jumlah kasus perceraian. Pada 2019, misalnya, terdapat 1.947 kasus perceraian karena judi online. Saat pandemi Covid-19 pada 2020 silam, kasus judi online turun menjadi 648 kasus. Angkanya kembali menanjak mencapai 1.572 kasus perceraian pada 2023.

Masih mengacu data yang sama, Budi menambahkan bahwa sebanyak 80% judi online di Indonesia ini rata-rata menyasar masyarakat menengah bawah.

Kondisi makin parah saat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap data pertumbuhan pasar judi online secara global yang diproyeksi bisa mencapai US$205 miliar pada 2030.

Data UNODC dan Statista mengungkap, Asia Pasifik menjadi wilayah pertumbuhan pasar judi online mencapai 37% dari 2022–2026. Angka ini mengikuti peningkatan jumlah pemain judi online secara global yang diprediksi mencapai 290 juta jiwa pada 2029.

Di mana, kawasan Asia Tenggara di sejumlah negara disinyalir menjadi markas terbesar bagi operator judi online ilegal, yakni Kamboja, Myanmar, Filipina, dan Laos.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menegaskan bahwa pemberantasan judi online di Indonesia harus dilakukan secara sistematis. Juga, menjadi upaya yang berkelanjutan.

“Kita harapkan ada kesinambungan, sehingga memang judi online ini benar-benar dapat diberantas,” kata Heru kepada Bisnis, Rabu (9/10/2024).

Terlebih, dengan adanya Satgas Pemberantasan Judi Online semestinya dapat melaporkan perkembangan penuntasan judi online secara rutin dan berkala kepada masyarakat.

“Walaupun memang kita nggak bisa memberantas 100%, tetapi paling tidak upaya yang terus-menerus itu kan akan meminimalkan judi online di Indonesia,” ujarnya.

Judi online yang berkamuflase menjadi gim online hingga investasi digital juga masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah untuk memberantas judi online.

Untuk itu, Heru meminta agar aksi pemberantasan judi online ini harus dilakukan secara lebih luas, terstruktur, sistematis, serta masif di Indonesia. Apalagi, lanjut dia, Indonesia secara Undang-Undang melarang aktivitas judi online.

Dia juga menyoroti judi online berkedok investasi digital yang melibatkan artis influencer. Heru meminta agar pemerintah meringkus masyarakat yang terlibat judi online tanpa pandang bulu. “Orang-orang yang terlibat semuanya harus diproses dengan tanpa pandang bulu, dikenakan sanksi yang berat,” tuturnya.

Terjerat, Tercekik

Jeratan judi online juga telah merugikan ekonomi di sejumlah negara maju. Bahkan, negara adidaya Amerika Serikat (AS) tercekik pusaran judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Negeri Paman Sam itu mengalami lonjakan kebangkrutan hingga dua digit di beberapa negara bagian. Imbas terjadinya penurunan kesehatan finansial konsumen di negara bagian yang melegalkan judi online.

“Jumlah kebangkrutan usaha di beberapa negara bagian di Amerika Serikat meningkat hingga 30% setelah 3–4 tahun sejak dilegalkannya aktivitas judi online,” kata Budi belum lama ini.

Menkominfo Budi Arie Setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi

Judi online juga telah menyebabkan hilangnya potensi sektor ekonomi formal di Inggris. Pada 2016–2022, para pelaku judi online di Inggris telah menghabiskan rata-rata US$5,6 miliar per tahunnya untuk judi online.

Alhasil, kegiatan judi online di Inggris telah mengakibatkan kerugian terhadap efektivitas ekonomi sebesar US$1,7 miliar.

Budi pun meminta agar masyarakat Indonesia tidak terjerat dalam judi online dan beralih meningkatkan UMKM Indonesia secara online. Dia menjelaskan upaya yang dilakukan ini untuk menyelamatkan masyarakat dari judi online.

“Saya ini nggak ada dendam nggak ada sentimen pribadi ke bandar judi, saya nggak kenal dan saya nggak mau kenal. Tetapi saya karena rasa sayang saya dan cinta saya sama rakyat, karena slogan saya adalah setia di garis rakyat,” ujarnya.

Dalam kesempatan berbeda, Budi juga pernah menyebut korban judi online diberi harapan palsu dengan iming-iming bisa mendapatkan uang berkali-kali lipat.

Sorotan tajam pinjaman online (pinjol) ilegal juga menjadi perhatian Kemenkominfo. Pasalnya, Budi menyebut judi online dan pinjol ilegal memiliki hubungan yang saling terikat layaknya adik dan kakak.

“Karena setiap kita main judi, begitu kalah, ada yang menawarkan pinjol ilegal. Makanya nanti kami serukan kepada seluruh masyarakat pinjol ilegal akibat judi nggak usah bayar. Karena mereka menipu kita, menipu rakyat Indonesia,” ujarnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper