Bisnis.com, JAKARTA - Wacana pemerintah membatasi penggunaan media sosial seperti X.com, Instagram, hingga TikTok bagi anak di bawah umur disebut sebagai langkah jitu untuk menekan angka keterlibatan dalam judi online.
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tengah mempertimbangkan untuk membatasi penggunaan internet dan media sosial, sejalan dengan banyaknya pesan yang masuk ke akun Instagram dirinya.