Australia Batalkan Denda 5% Bagi Facebook Cs yang Gagal Cegah Hoaks

Lukman Nur Hakim
Senin, 25 November 2024 | 11:19 WIB
Ilustrasi media sosial/unsplash
Ilustrasi media sosial/unsplash
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Australia membatalkan rencana untuk mengenakan denda hingga 5% dari pendapatan global bagi platform media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga X.com yang gagal mencegah penyebaran misinformasi (hoaks) daring.

Melansir dari Reuters, Senin (25/11/2024) keputusan ini diambil setelah adanya tekanan dari berbagai pihak dan kurangnya dukungan di Senat untuk meloloskan rancangan undang-undang (RUU) tersebut.

Menteri Komunikasi Michelle Rowland mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan untuk membatalkan rencana denda diambil setelah mendengar pernyataan publik dan keterlibatan dari anggota Senat yang menunjukkan bahwa RUU tersebut tidak akan bisa disahkan. 

Namun, Rowland tetap menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan meminta pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan teknologi besar atas sistem dan proses mereka untuk mencegah penyebaran misinformasi.

"RUU ini bertujuan untuk menghadirkan tingkat transparansi yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan meminta platform-platform teknologi besar untuk bertanggung jawab atas upaya mereka dalam meminimalkan penyebaran informasi yang salah atau berbahaya secara daring," kata Rowland.

Menurut survei terbaru, sekitar empat perlima warga Australia mendukung tindakan tegas terhadap penyebaran misinformasi. Namun, kebijakan tersebut menghadapi penolakan keras dari sejumlah pihak, termasuk koalisi oposisi konservatif, Partai Hijau, dan beberapa senator lintas partai.

Senator dari Partai Hijau, Sarah Hanson-Young, menyebut RUU tersebut sebagai pilihan setengah matang. Sebab, regulasi yang ada masih belum cukup kuat untuk mengatasi masalah misinformasi secara menyeluruh. 

Selain itu, badan industri teknologi DIGI, yang anggotanya termasuk Meta (Facebook), juga mengkritik draf undang-undang ini. Mereka menilai bahwa kebijakan tersebut lebih baik memperkuat kode etik anti-misinformasi yang sudah ada.

Meski demikian, pemerintahan Buruh yang berhaluan kiri-tengah ini tetap berkomitmen untuk mencari solusi guna menangani misinformasi yang berkembang pesat di dunia maya, terutama dengan semakin meningkatnya dampaknya terhadap kehidupan sosial dan politik di Australia.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper