Komdigi Didesak Libatkan KPPU Kaji Dampak Merger XL-FREN, Jaga Kompetisi Sehat

Lukman Nur Hakim
Rabu, 11 Desember 2024 | 19:32 WIB
Teknisi melakukan pemeliharaan perangkat BTS di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (9/2/2023).
Teknisi melakukan pemeliharaan perangkat BTS di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (9/2/2023).
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta untuk melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menghitung dampak merger. Khawatir merger menciptakan persaingan tidak sehat.  

Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot menilai perlunya langkah antisipasi dari pemerintah dalam mencegah persaingan tidak sehat, dari merger tersebut. 

Kondusifitas persaingan industri telekomunikasi menjadi hal yang harus diperhatikan di balik merger tersebut. 

“Untuk aspek kompetisi ini ada baiknya, Komdigi juga melibatkan KPPU,” kata Sigit kepada Bisnis, Rabu (11/12/2024).

Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT sekaligus pengamat ekonomi digital, Heru Sutadi lebih menyorot kepada potensi PHK perusahaan pascamerger.

Apalagi, Heru melihat saat ini sudah ramai di media sosial yang menyebutkan akan adanya PHK besar-besaran yang tidak berpihak pada pekerja.

“Menkomdigi harus memastikan PHK adalah pilihan terakhir dari proses merger ini,” ujar Heru.

Jika nantinya memang terjadi PHK, Heru menuturkan karyawan yang terkena PHK harus diberikan golden handshake, serta diberlakukan secara baik dan beradab.

Apalagi, Heru menyampaikan bahwa nilai konsolidasi antara pihak XL dan Smartfren tidak sedikit, karena mencapai Rp104 triliun. 

“Jadi kalau tidak jelas roadmap perusahaan baru akan ke mana, nasib karyawan tidak diperhatikan dan dilakukan PHK tanpa golden handshake, ya baiknya Menkomdigi menahan untuk memberikan persetujuan terhadap konsolidasi XL Axiata dan Smartfren ini,” ucapnya.

*XL Belum Berencana Melakukan Restrukturisasi*

Group CEO & Managing Director Axiata Vivek Sood angkat bicara mengenai nasib pekerja XL Axiata dan Smartfren usai kedua perusahaan melebur.

Dia mengatakan pascamerger, pihaknya meminta semua orang bergabung dalam satu kesatuan.

“Kita akan mengajak semua orang untuk bergabung. Tidak akan ada restrukturisasi, tidak akan ada apa-apa,” kata Vivek dalam sesi konferensi pers, Rabu (11/12/2024).

Lebih lanjut, Vivek menuturkan bahwa pihaknya memang berencana melakukan pembentukan struktur baru untuk beberapa posisi setelah adanya merger hari ini.

Namun, Vivek menegaskan sampai dengan saat ini rencana restrukturisasi belum dirinya pikirkan dan akan melihat perkembangan nantinya.

“Jika kami harus melakukan restrukturisasi, kami akan melakukannya dengan karyawan yang ada, itulah yang akan kami lakukan. Namun saya tidak berpikir itu,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan pihaknya sudah melakukan town hall bersama karyawan.

Terkait dengan rencana PHK, Dian menyampaikan bahwa sesuai dengan perkataan Vivek, sampai saat ini perusahaan tidak ada rencana PHK dan membuka pintu bagi seluruh karyawan.

“Jadi, tidak akan ada rasionalisasi sebelum legal day 1 (sah merger). Jadi, tidak ada rasionalisasi,” ucap Dian.

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper