Komdigi Pelototi Merger XL-Smartfren, Singgung Perluasan Jaringan

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 12 Desember 2024 | 12:55 WIB
Logo Smartfren di salah satu gedung di kawasan Jakarta/Smartfren
Logo Smartfren di salah satu gedung di kawasan Jakarta/Smartfren
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berharap merger PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dapat menghadirkan jaringan internet yang lebih luas dan harga yang lebih terjangkau. 

Pelaksana Tugas  (Plt) Direktur Jenderal Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto mengatakan komdigi melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika memandang aksi korporasi yang dilakukan oleh XL Axiata dan Smartfren merupakan strategi perusahaan sebagai penyelenggara telekomunikasi dalam rangka menghadapi berbagai peluang dan tantangan dalam pasar industri telekomunikasi. 

Dalam proses pengambilan keputusan besar ini, kata Wayan, penting bagi penyelenggara yang bersangkutan untuk memastikan kejelasan dan kelancaran proses transisi usaha memperhatikan aspek bisnis, teknis, dan regulasi dalam rangka memastikan availability layanan kepada pengguna saat proses dan pascamerger. 

Tidak hanya itu, secara keseluruhan aksi merger ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat. 

“Manfaat dalam rangka peningkatan kualitas layanan, coverage yang luas, harga layanan yang terjangkau, dan inovasi layanan. Mendukung program transformasi digital, efisiensi industri, serta tentunya perbaikan kinerja pada perusahaan,” kata Wayan kepada Bisnis, Kamis (12/12/2024). 

Diketahui pada kuartal III/2024, XL Axiata mengoperasikan 165.094 base transceiver station (BTS). Sementara itu Smartfren, sekitar 46.000 BTS. Artinya, gabungan kedua perusahaan akan menggabungkan BTS dengan jumlah sekitar 211.000-an BTS. 

Jika dibandingkan dengan total BTS Indosat pada kuartal III/2024 yang mencapai sekitar 247.000 BTS, maka total BTS Smartfren-XL Axiata masih tertinggal sekitar 36.000 BTS.

Wayan menambahkan sejauh ini rencana aksi korporasi ini telah disampaikan kepada Komdigi melalui Surat Presdir PT Smarften Telecom Tbk mengenai pemberitahuan penandatanganan Nota Kesepahaman yang tidak mengikat untuk penjajakan bersama rencana penggabungan Smartfren dan XL. 

Namun, mengenai keputusan merger Komidi masih menunggu. 

“Saat ini kami belum menerima penyampaian surat pemberitahuan mengenai keputusan merger dari perusahaan terkait,” kata Wayan. 

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper