Whatsapp Keruk Untung Tanpa Tanggung Jawab, Pengamat Minta Pemerintah Tegas Atur

Pernita Hestin Untari
Rabu, 13 Agustus 2025 | 06:10 WIB
Logo aplikasi Whatsapp/Whatsapp
Logo aplikasi Whatsapp/Whatsapp
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA— Sejumlah pengamat telekomunikasi menyoroti langkah WhatsApp yang kian agresif memperluas layanan bisnis di Indonesia, namun belum memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian nasional.

Pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, menilai WhatsApp telah menjadi platform komunikasi dominan di Indonesia dengan lebih dari 140 juta pengguna. 

Pendapatan signifikan WhatsApp, menurutnya, diperoleh melalui layanan WhatsApp Business API, integrasi pembayaran, dan monetisasi data ekosistem Meta.

Diketahui, induk Whatsapp, Meta, membukukan pendapatan sebesar US$164,50 juta pada 2024 meningkat 22% dibandingkan dengan 2023.

“Di lain sisi, kontribusi WhatsApp pada pembangunan industri digital Indonesia masih minim. Pemerintah [Komdigi] dapat menerapkan Digital Services Tax atau Significant Economic Presence Rule untuk WA [dan platform asing lain] dengan pengguna atau omzet signifikan di Indonesia,” kata Agung saat dihubungi Bisnis pada Selasa (12/8/2024).

Agung menambahkan, pemerintah bersama Kementerian Keuangan maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dapat mewajibkan pendaftaran badan usaha atau entitas yang memiliki otoritas penuh, bukan sekadar kantor perwakilan di Indonesia, agar tunduk pada UU ITE, UU PDP, dan perpajakan nasional. 

Dia menilai, dengan jumlah pengguna yang besar, pemerintah bisa mendorong WhatsApp untuk ikut serta dalam program literasi digital, keamanan siber, dan pengembangan UMKM.

“Karena WhatsApp memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi yang dibangun oleh operator jaringan, maka sewajarnya pemerintah membuat regulasi yang mewajibkan WhatsApp untuk bersinergi dalam bisnisnya dengan industri ini. Hal ini akan menguntungkan semua pihak. Industri, pemerintah, dan pelanggan,” tutur Agung.

Country Director, Indonesia, Meta, Pieter Lydian dalam acara WhatsApp Business Summit ketiga yang digelar di Jakarta, Selasa (12/8/2025). Whatsapp memperkenal fitur baru kepada sejumlah pelanggan korporasi
Country Director, Indonesia, Meta, Pieter Lydian dalam acara WhatsApp Business Summit ketiga yang digelar di Jakarta, Selasa (12/8/2025). Whatsapp memperkenal fitur baru kepada sejumlah pelanggan korporasi

Senada, Pengamat Telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, mengkritik ketimpangan perlakuan antara pelaku usaha lokal dan penyedia layanan over-the-top (OTT) global.

“Nah itu. Kita ini jadi bangsa yang aneh. UMKM saja ditagih pajak, tapi WhatsApp dibiarkan dan OTT lain dibiarkan menyedot uang rakyat Indonesia tanpa dikenakan kewajiban apapun,” kata Heru kepada Bisnis.

Heru mengaku telah berulang kali menyampaikan persoalan ini, namun kerap dijawab pemerintah dengan alasan menunggu ketentuan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). 

“Itu sudah beberapa tahun lalu. Padahal kan saat itu saja kita bukan anggota OECD. Sehingga, rakyat curiga, ada apa di belakang bebasnya kewajiban OTT dari kewajiban yang diharuskan dijalankan perusahaan Indonesia,” tambahnya.

Di sisi lain, WhatsApp baru saja memperkenalkan serangkaian pembaruan fitur untuk memperkuat posisi mereka di pasar Indonesia. 

Dalam ajang WhatsApp Business Summit ketiga di Jakarta pada Selasa (12/8/2025), Country Director Indonesia Meta, Pieter Lydian, mengatakan Indonesia menjadi salah satu pasar terdepan secara global dalam komunikasi bisnis melalui pesan.

Sejumlah brand seperti Paragon, Hyundai, dan Danone telah memanfaatkan Iklan di Status, sementara kreator seperti Tiara Andini dan Jerome Polin telah menggunakan fitur Langganan Saluran. WhatsApp juga memungkinkan penggunaan aplikasi WhatsApp Business gratis dan WhatsApp Business Platform secara bersamaan tanpa mengganti nomor, seperti yang dilakukan jaringan klinik kecantikan Lavalen.

Menurutnya, sebanyak 88% masyarakat Indonesia mengirimkan pesan kepada bisnis setiap minggunya.

WhatsApp kini menghadirkan peningkatan fitur panggilan suara dan video untuk WhatsApp Business Platform, integrasi pengelolaan iklan lintas platform melalui Advantage+ berbasis AI, serta pembaruan pada tab Pembaruan yang kini digunakan 1,5 miliar orang per hari.

Sebelumnya, muncul wacana pembatasan layanan panggilan suara dan video berbasis internet seperti WhatsApp Call, yang ramai diperbincangkan usai forum diskusi publik pada 16 Juli 2025. 

Namun, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana membatasi layanan tersebut.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call,” kata Meutya. 

Dia juga menyampaikan permohonan maaf jika isu ini sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Meutya memastikan saat ini Komdigi fokus pada agenda prioritas nasional seperti memperluas akses internet di wilayah tertinggal, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat keamanan dan perlindungan data pribadi di ruang digital.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami