Bisnis.com, JAKARTA - Aplikasi sosial media TikTok diduga ikut cawe-cawe dalam Pemilu Rumania dan pemilu di berbagai negara. Kini, aplikasi buatan China tersebut sedang diselidiki oleh pihak berwajib.
Dilansir dari TechRadar, regulator dari Uni Eropa telah mengungkapkan bahwa mereka sedang menyelidiki apakah TikTok melanggar Undang-Undang Layanan Digital di negara tersebut atau tidak.
Aspek yang diselidiki yakni soal potensi peran TikTok dalam integritas pemilu, khususnya terkait pemilu Rumania.
Investigasi akan fokus pada sistem pemberi rekomendasi atau FYP TikTok, dan risiko yang terkait dengan "manipulasi tidak autentik terkoordinasi atau eksploitasi otomatis atas layanan".
Selain itu, pihak terkait juga sedang menyelidiki kebijakan TikTok seputar konten dan iklan politik berbayar.
Sebagaimana diketahui, Pemilu Rumania baru-baru ini dibatalkan menyusul serangkaian serangan siber yang menargetkan sistem pemilu.
Menjelang putaran pertama pemilu, sistem pemilu mengalami lebih dari 85.000 serangan, yang mana kredensial akses ke situs pemilu dicuri oleh orang tak bertanggung jawab.
Bukan hanya Rumania namun juga seluruh dunia?
Meski demikian, ada dugaan lain yang menyebut TikTok juga ikut cawe-cawe dalam Pemilu di berbagai negara lainnya.
Menurut Tech Radar, campur tangan asing dalam pemilu telah terlihat di seluruh dunia tahun ini, di mana media sosial telah menjadi katalisator penyebaran propaganda dan informasi yang salah.
Investigasi UE ini berpotensi mengarah pada tindakan terhadap platform tersebut dan menjadi preseden bagi organisasi teknologi lainnya.
“Kita harus melindungi demokrasi kita dari segala bentuk campur tangan asing. Kapan pun kami mencurigai adanya campur tangan semacam itu, terutama selama pemilu, kami harus bertindak cepat dan tegas,” kata Ursula von der Leyen, Presiden Komisi UE.
“Menyusul adanya indikasi serius bahwa aktor asing ikut campur dalam pemilu presiden Rumania dengan menggunakan TikTok, kami mencurigai adanya campur tangan tersebut. saat ini sedang menyelidiki secara menyeluruh apakah TikTok telah melanggar Undang-Undang Layanan Digital karena gagal mengatasi risiko-risiko tersebut. Harus jelas bahwa di UE, semua platform online, termasuk TikTok, harus bertanggung jawab," imbuhnya.