Bisnis.com, JAKARTA - TikTok telah mengumumkan pemulihan sebagian layanannya di Amerika Serikat (AS) setelah sempat diblokir. Hal itu berkat kebijakan Presiden AS terpilih, Donald Trump. Namun, aplikasi tersebut belum dapat diunduh di Google Play dan App Store.
Perlu diketahui, sebelumnya, pemerintah AS melarang TikTok beroperasi hingga 19 Januari 2025. Namun, Donald Trump mengatakan bahwa media sosial asal China itu masih bisa diakses oleh masyarakat AS.
Alhasil, pengguna TikTok di AS mendapatkan pesan "Selamat datang kembali" atau "Welcome back" ketika mengakses aplikasi tersebut. Selain itu, pihak TikTok juga memuji upaya Donald Trump untuk mencegah pemblokiran aplikasi.
"Selamat datang kembali! Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump, TikTok kembali hadir di AS!" demikian bunyi pesan tersebut mengutip The Verge pada Senin (20/1/2025).
Kendati demikian, meski layanan TikTok sudah dapat diakses kembali, aplikasi ini masih belum dapat diunduh dari App Store atau Google Play. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran dari kedua perusahaan besar tersebut mengenai potensi pelanggaran terhadap undang-undang yang melarang TikTok.
Apple dan Google belum mengizinkan aplikasi ini kembali tersedia di platform mereka, meskipun layanan utama TikTok telah dipulihkan. Kedua toko aplikasi tersebut saat ini menampilkan pesan yang menjelaskan mengapa aplikasi tersebut tidak tersedia jika pengguna mencari TikTok.
"Mencari TikTok? Unduhan untuk aplikasi ini dijeda karena persyaratan hukum AS saat ini," demikian pesan yang tertulis di Google PlayStore.
Selain itu, AppStore juga menampilkan pesan bahwa "TikTok dan aplikasi ByteDance lainnya tidak tersedia di negara atau wilayah tempat Anda berada," berdasarkan tangkapan layar.
Situasi ini menambah ketidakpastian mengenai masa depan TikTok di AS. Pemerintahan Biden sebelumnya menunda penegakan larangan TikTok, menyatakan bahwa pemerintahan mendatang akan menangani masalah ini lebih lanjut.
Pada Jumat (17/1), TikTok kalah dalam kasus di Mahkamah Agung yang memungkinkan larangan itu berlaku, namun penegakan keputusan tersebut masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah AS.
Presiden terpilih Trump pun menyatakan bahwa dia akan mengeluarkan perintah eksekutif pada Senin (20/1) untuk memperpanjang batas waktu penjualan TikTok. Trump juga menyarankan agar aplikasi tersebut dijual melalui usaha patungan, dengan kemungkinan pihak AS menguasai hingga 50% kepemilikan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan operasi TikTok tetap berjalan di AS tanpa menimbulkan masalah hukum lebih lanjut.